Dinas Sosial Kota Jambi Terima Pengaduan Bansos

Jambi (WARTANEWS.CO) – Pelaksanaan PPKM level 4 yang diperketat di sejumlah pintu masuk Kota Jambi mulai dilakukan Senin (23/8/21) mendatang. Ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam upaya mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jambi.

Setelah Penetapan PPKM Level 4 dikota Jambi pertanggal 23 Agustus 2021. Pemerintah Kota Jambi melakukan pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) sembako untuk sejumlah warga yang terdampak

Pembagian sembako yang dilakukan di beberapa titik di kota jambi Setelah menindaklanjuti surat yang telah di keluarkan walikota Jambi Syarif Fasha

Kadinsos Kota Jambi Noviarman menerangkan bahwa ” Kami membuka Posko Pengaduan Bantuan Sosial PPKM Level 4 “Terang Beliau saat dihubungi media pikiranrakyatjambi.com

Tujuan Posko Pengaduan ini kami menerima pengaduan apabila ada warga yang belum sama sekali mendapat bantuan sosial dan belum terdata oleh RT maupun Lurah setempat dengan syarat membawa E-Ktp dan Kartu Keluarga  ,tutup noviarman. (Joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *