SAROLANGUN (WARTANEWS.CO) – Warga di kabupaten Sarolangun mengeluhkan tingginya harga LPG 3 Kg yang mencapai Rp22 ribu hingga Rp30 ribu per-tabung. Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pertamina hanya Rp17 ribu. Selain itu, pengamatan dilapangan ada pengecer menual LPG 3Kg hingga 50 tabung, dimana ketentuan hanya boleh menjual maksimal 10 tabung.
Ketika dikonfirmasi terkait hal itu kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) kabupaten Sarolangun melalui Kabid Perdagangan, Amin Faisal mengatakan, akan memanggil pihak Pertamina terkait penjualan LPG 3 Kg yang melanggar aturan oleh para agen (pangkalan) dan pengecer untuk mencari solusinya.
“Kami sudah turun ke lapangan menemui para agen, pangkalan, dan pengecer. Masih ada ditemukan yang tidak mentaati aturan tentang pendistribusiannya. Dan sudah kami temukan salah satu pengecer yang menjual banyaknya LPG 3 Kg diluar ketentuan,” kata Kabid Perdagangan, Amin Faisal, selasa (24/4) diruang kerjanya.
Terkait harga eceran LPG 3 Kg yang mencapai Rp30 ribu per-tabung”Itu memang menjadi masalah saat ini. Secara aturan sudah menyalahi Untuk itu, Koperindag akan memanggil pihak Pertamina untuk mendiskusikan masalah ini dan mencari solusi,” tegas Kabid Amin Faisal.
Terpisah, Hermen salah satu pengecer LPG di Sarolangun ketika dkonfirmasi tentang ketentuan harga, jumlah maksimal boleh menjual tabung, serta LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat miskin, ternyata tidak mengetahuinya.
“Sayo sudah 3 tahun menjual LPG 3 Kg. Tapi belum tahu kalau pengecer hanya boleh membeli 10 tabung dari agen dan kalau melanggar aturan akan sayo kurangi. Begitu juga tentang LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat miskin belum pernah disampaikan agen,” ungkap Hermen. (Egoni)