JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jambi, Ir Harry Andria, melalui Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah pada Kantor Dinas ESDM Provinsi Jambi, Ir Karel Ibnu Suratno mengatakan Pemerintah Pusat, melalui Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo, telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Taman Bumi (GEOPARK), bertanggal 25 Januari 2019.
Dipaparkan Karel, Peraturan Presiden melalui PERPRES RI Nomor 9 Tahun 2019 tersebut, kedepannya pengelolaan Geopark Indonesia harus terstruktur dan terarah sehingga Pemerintah dalam waktu dekat, akan membentuk Komite Geopark Nasional (KGN) di tingkat Pusat.
“Komite Geopark Nasional (KGN), akan dibentuk oleh Pemerintah merespon dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia (PERPRES) Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Taman Bumi (GEOPARK) di tingkat Pusat, yang strukturnya terdiri dari Dewan Pengarah, Dewan Pakar, Tim Pelaksana, yang anggota-anggotanya terdiri dari para pakar, akademisi dari Perguruan Tinggi (PT), dan para pemangku kepentingan (stakeholders),” jelasnya menjawab wartanews.co di Kota Jambi.
Saat disinggung apakah juga berpeluang dibentuk Komite Geopark Daerah (KGD), dalam hal ini Provinsi Jambi yang banyak sekali ditemukan Geopark di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, seperti Geopark Merangin Jambi, potensi destinasi keindahan alam berupa gunung, taman nasional, danau-danau di wilayah Kabupaten Kerinci, temuan kawasan bebatuan indah dan goa-goa alam yang menarik di Kabupaten Sarolangun, Tanjung Jabung Barat dan lainnya, menurutnya bisa saja.
Diakuinya memang banyak sekali ditemukan pengembangan potensi Taman Bumi (Geopark) di banyak wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
“Bisa saja, ya. Daerah-daerah di Provinsi Jambi, memang banyak sekali ditemukan Taman Bumi (Geopark) di wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, seperti Geopark Merangin Jambi, potensi destinasi keindahan alam di Kabupaten Kerinci berupa Gunung Kerinci, Taman Nasional seperti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Danau-danau alam yang indah disana, oleh karena proses Geologi.
Juga di daerah Kabupaten Sarolangun. Adanya kawasan Batu-Batuan indah, yakni Batuan Kars disana, juga goa-goa alam, dan masih banyak yang lainnya seperti potensi Culture (budaya) di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan lain-lain. Semuanya itu, yang bisa mempunyai potensi menjadi Geopark Nasional sehingga kita yakin Komite Geopark Daerah (KGD) berpeluang dibentuk di Provinsi Jambi, melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur guna memperkuat pengelolaan Geopark di daerah,” terangnya.
Upaya dilakukan oleh pihaknya sekarang ini, sebut dia, sudah ada calon Geopark di kabupaten di Provinsi Jambi, yang segera diusulkan ke nasional untuk pengembangan Geopark Nasional, melalui Jaringan Geopark Indonesia (JGI) melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders), para anggota jejaring Geopark United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yakni Organisasi Internasional untuk membantu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam meningkatkan kerjasama antar negara dan bangsa di seluruh dunia melalui bidang Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan terdiri dari pakar (peneliti), akademisi dari berbagai peguruan tinggi di tanah air dan organisasi dunia.
Lanjutnya menambahkan ada beberapa syarat, untuk bisa dikatakan potensi Geopark karena memang memiliki proses Geologi disana, diantaranya Biodiversity (keanekaragaman Hayati yakni terdapat potensi keanekaragaman Biologi, keanekaragaman Flora dan Fauna. Potensi keanekaragaman Geologi, serta memiliki potensi Culture (budaya) kearifan lokal.
Terkait Geopark Merangin Jambi, tegasnya, pihaknya akan berupaya mengusulkan kembali ke UNESCO GLOBAL GEOPARK pada 2020 mendatang, melalui KGN Pemerintah atas nama Indonesia.
“Untuk potensi Culture (budaya) harus memenuhi jenis obyeknya, dan itu ada obyeknya. Justru itu, hampir semuanya ada di daerah Kabupaten/Kota, juga termasuk potensi Cagar Alam Geologi. Sehingga sangat penting disini, adalah pengelolaannya mencakup pengelola Biodiversity sehingga kita yakin berpeluang Komite Geopark Daerah (KGD) terbentuk di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Disatu sisi peluangnya sangat besar, kata Karel, apabila KGD terbentuk di Provinsi Jambi maka berpotensi bagi pengembangan suatu daerah sehingga berkembang lebih maju lagi, serta mendukung pengembangan perekonomian masyarakat setempat lebih meningkat kedepannya.
“Daerah-daerah, yang memiliki potensi Geopark maupun Cagar Alam Geologi, daerah tersebut memiliki nilai tambah bagi kemasyarakatan tentunya. Bahkan daerah tersebut, menjadi daerah pengembangan pariwisata, dan kawasan perlindungan (konservasi), serta tempat tersebut sebagai tempat penelitian dan pusat edukasi bagi para peneliti dan masyarakat di tingkat lokal dan nasional, regional dan internasional,” paparnya. (Afrizal)