Didukung Penuh Forkopimda, Langkah Nyata Kolaborasi Atasi Permasalahan Banjir di Kota Jambi

Jambi (WARTANEWS.CO) – Sebagai langkah strategis dalam percepatan pembebasan lahan kolam retensi pengendalian banjir di Kota Jambi, Wali Kota Dr. H. Maulana, M.K.M, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dan Revitalisasi Drainase Utama (Loan JICA) Kota Jambi Tahun 2025.

Hal itu diputuskan setelah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor), pada Selasa (28/10/2025) di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, yang turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, serta perwakilan unsur Forkopimda dan jajaran terkait dilingkungan Pemkot Jambi.

“Kami telah membentuk tim, sebagai Satgas A dan B, yang bertugas menginvetarisasi dan identifikasi tanah yang akan digunakan sebagai kolam retensi di kawasan Paal V,” ucap Maulana, usai melakukan rapat.

Dirinya menjelaskan, pembentukan tim percepatan ini penting agar proses pembebasan lahan dapat segera diselesaikan sesuai tenggat waktu dari pemerintah pusat, yakni pada bulan November 2025.

“SK ini kami keluarkan untuk mempercepat penyelesaian sistem drainase utama. Dana dari pusat sudah siap, tapi harus tuntas pembebasan lahannya bulan November ini. Setelah itu, tahun depan akan mulai pembangunan fisiknya,” ujar Maulana.

Maulana menegaskan, melalui proyek ini akan mengakhiri persoalan banjir di Kota Jambi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Kalau proyek ini selesai, diperkirakan 60 persen wilayah rawan banjir di Kota Jambi tidak akan tergenang lagi,” tegasnya.

Ia menyebutkan, melalui rapat yang telah dilakukan tercapai suatu kesepakan. Yaitu, Forkopimda telah sepakat untuk mendukung proyek strategis pengendalian banjir di Kota Jambi ini.

“Melalui tim yang sudah saya SK kan Forkopimda juga akan mendorong itu, sehingga kendala-kendala yang sifatnya bisa diselesaikan bisa dikoordinasikan dan diselesaikan,” sebutnya.

“Insya allah di bulan November akhir kita gorund breaking dan telah bisa dikerjakan,” pungkas Wali Kota Maulana.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho mengatakan, setelah dilakukan pengukuran dan identifikasi lahan-lahan terdampak, ditemui adanya perbedaan luas yang awalnya di ajukan seluas 9,1 hektar menjadi 8,9 hektar.

“Ada perbedaan data yang diberikan oleh pihak BWS, terdapat ada 2.000 Meter persegi pengurangan luas. Jadi kami mohon instansi yang mengajukan tanah melakukan revisi Penetapan Lokasi (Penlok) Tanah,” katanya.

“Kemudian perbedaan juga yang awalnya ada 51 bidang tanah, hasil dari inventirisasi dan identifikasi sesuai eksisting ada 46 bidang. Seblum dilanjutkan kami mohon untuk dilakukan revisi,” lanjutnya.

Proyek ini merupakan bagian dari kerja sama pendanaan Loan JICA (Japan International Cooperation Agency) dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp45 miliar, Pemerintah Provinsi Jambi Rp25 miliar, dan Pemerintah Kota Jambi Rp5 miliar.

Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Pengadaan Tanah, Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh proses administratif, teknis, dan sosial dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan drainase utama segera dimulai pada tahun depan.  Pembentukan tim ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Jambi untuk mempercepat penyelesaian proyek pengendalian banjir yang telah lama dinantikan masyarakat. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *