KERINCI (WARTANEWS.CO) – Di Desa Sungai Renah kecamatan Kayuaro Barat ditemukan pemilih dibawah umur pada Pilkada Bupati dan wakil Bupati Kerinci 2018.
Adanya pemilih yang melaksanakan pemilihan dibawah umur ini ditemukan oleh saksi nomor urut 3, Mat Ramawi. Menurut Mat Ramawi berdasarkan temuan pihaknya di Desa Sunga Renah Kecamatan Kayuaro Barat atas nama Ritol anak dibawah umur, namun terdaftar sebagai pemilih.
Ritol diketahui berumur 14 tahun, namun tertulis 24 tahun. “Dengan adanya pemilih dibawah umur yang ikut serta memilih mempengaruhi hasil perolehan suara,” ujarnya.
Ketua PPK Kayuaro Barat, Fidi Andika sebagai juru bicara mengaku sudah mengantongi bukti berupa KK dan akta kelahiran.
PPK mengaku yang bersangkutan tidak punya ijazah karena tidak Tamat SD sementara KTP belum selesai. Sementara pihak KPU minta kepada PPK Kayuaro Barat untuk memperlihatkan bukti kepada saksi paslon nomor urut 3 dan menyerahkan bukti tersebut kepada Panwaslu.
Selain itu, KPU juga menyampaikan bahwa persoalan diluar selisih suara akan dibahas dan dilakukan pemberkasan di Panwaslu Kerinci. (Azmal Fahdi)









