Demi Tingkatkan PAD, DLH Gali Potensi Wajib Retribusi

KUALA TUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Pemerintah Kabupaten Tanjung Barat berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan retribusi jasa umum pelayanan kebersihan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pada tahun anggaran 2019, DLH menargetkan retribusi pelayanan kebersihan sebesar Rp115 juta. Pada posisi bulan Mei 2019 yang sudah terealisasi sebesar Rp.54.259.200.hal ini mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2018 pada posisi yang sama. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Kasi Penanganan Sampah Bronin JH yang akrab disapa pak Bro, selasa (18/6) menyebutkan, bahwa ada peningkatan realisasi retribusi pelayanan sampah. Peningkatan retribusi terjadi disebabkan adanya upaya optimalisasi yang dilakukan DLH dalam menggali potensi wajib retribusi.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat Suparjo,SE Mengatakan, untuk meningkatkan target retribusi pelayanan sampah ke depannya DLH akan menjalin kerjasama dengan pihak terkait, yakni Bank Tangga Raja dan PDAM Tirta Pengabuan dalam melakukan penagihan. (Yani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *