Dana Bantuan APBN Rp.370 juta Dijanjikan Pemerintah ke Kelurahan Tahun 2019 Ternyata Belum Ada Juknisnya

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Informasi mengenai kebenaran, adanya bantuan dari Pemerintah Pusat pada tahun 2019, untuk membantu pemerintahan kelurahan di seluruh tanah air, termasuk di Provinsi Jambi terutama khususnya di Kota Jambi ternyata dibenarkan oleh salah seorang pejabat lurah di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Lurah Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Aditya Saputra, STTP,MM membenarkan adanya informasi tersebut. Hanya saja sayangnya informasi tersebut masih belum jelas bagaimana teknisnya sampai sekarang. Pihaknya hanya menunggu saja.

“Memang benar begitu informasinya. Bantuan itu dari Pemerintah (pusat) kepada kelurahan. Untuk setiap kelurahan, akan diberikan bantuan sebesar 370 juta rupiah, yang diperuntukan untuk pembangunan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas kelembagaan di kelurahan,” jelas Aditya menjawab wartanews.co diruang kerjanya, Jum’at (07/12/2018).
.
Bantuan diyakini diberikan oleh Pemerintah Pusat itu, katanya, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019. Akan tetapi hingga saat ini, menurutnya, belum ada petunjuk teknisnya (juknis) seperti apa. Apakah akan diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES) ataukah keputusan menteri terkait, paparnya.

“Kita belum tau. Karena belum ada Petunjuk Teknis (Juknisnya). Apakah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES) atau Keputusan Menteri (KEPMEN). Dana 370 juta rupiah itu, apakah langsung (masuk ke kas) kelurahan atau tidak. Itu yang belum jelas sampai sekarang. Soal bantuan pemerintah itu, katanya tahun 2019 ini.

Katanya 70 persen diperuntukan untuk pembangunan fisik sarana dan prasarana. Sedangkan 30 persennya lagi, untuk peningkatan kualitas kelembagaan yang ada di kelurahan kita, seperti Kelompok Dasa Wisma, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Karang Taruna, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan, Forum Komunikasi Ketua-Ketua Rukun Tetangga (FORUM RT), dan lain-lain,” terangnya.

Lanjutnya apabila memang benar dananya diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintahan Kelurahan, sebutnya sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Tentunya dengan dana tersebut, justru sangat membantu pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kelurahan umumnya,” demikian ungkapnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *