TEBO (WARTANEWS.CO) – Camat VII Koto, Alpian,S.Pd,M.Pd.I melantik 3 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades), rabu (7/2) bertempat di Aula kantor Kecamatan VII Koto.
Ketiga Kades yang dilantik masing-masing Sahat Roni Tua sebagai Pjs Kades Muaro Niro, Mukti sebagai Pjs Kades Muaro Tabun dan Pirdaus sebagai Pjs Kades Tabun.
Camat VII Koto, Alpian mengharapkan kepada tiga Pjs Kades yang baru dilantik dapat melaksanakan tiga hal, pertama, bekerja dengan sungguh-sungguh dengan penuh tanggungjawab sesuai fungsi dan tugas yang diberikan, mengingat tuntutan dan harapan masyarakat Desa dalam peningkatan pelayanan dan kesejahteraan sampai terpilihnya Kepala Desa yang definitip.
Kedua, sebagai unsur Pemerintahan Desa harus dapat berkomunikasi yang harmonis dengan BPD dan perangkat Desa untuk melaksanakan pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, sebagai Pjs Kades dapat merangkul komponen serta kelembagaan yang ada di masyarakat agar pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik.
“Kami mengharapkan agar apa yang telah kami tetapkan dapat terlaksana dan dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Camat.
Kepada 3 mantan Kades, Camat mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdiannya selama menjadi Kades. “Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada saudara-saudara selama mengemban tugas dalam penyelenggaraan desa,” ungkap Alpian.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolsek VII Koto AKP Pirdon Marpaung, KUA VII Koto, Kepala Desa se-Kecamatan VII Koto, BPD se-kecamatan VII Koto, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta undangan. (Deni Kumbara)