MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Ermandes Ibrahim,SSTP, melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Syamsul Hidayat,SH mengatakan kuota penerimaan bagi calon peserta Tenaga Kerja Sarjana (TKS) Tahun 2019 ini, untuk penempatan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 9 orang.
Ditambahkan Syamsul, menurut dia, hal tersebut sesuai permintaan pihak Pemerintah Provinsi Jambi, dalam hal ini Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi yang mengirimkan surat kepada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, yaitu surat Nomor: S.094/Nakertrans-2.3/1/2019, perihal tentang pemberitahuan penerimaan Tenaga Kerja Sarjana (TKS) Tahun 2019, bertanggal 16 Januari 2019 lalu.
“Menjawab surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jambi, yang dikirimkan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Maka kita dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengeluarkan surat Nomor: 560/18/I/Nakertrans/2019, perihal tentang pemberitahuan penerimaan Tenaga Kerja Sarjana (TKS) Tahun 2019, yang disampaikan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Muaro Jambi,” paparnya menjawab wartanews.codiruang kerjanya, Senin siang (18/03/2019) di Lintas Timur, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan.
Menindaklanjuti surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Nomor: S.094/Nakertrans-2.3/1/2019, bertanggal 16 Januari 2019, perihal tentang pemberitahuan penerimaan TKS Tahun 2019. Maka pihaknya, kata Syamsul, menyampaikan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Muaro Jambi agar dapat mengumumkan calon peserta TKS di wilayahnya masing-masing.
Adapun segala persyaratan dan ketentuan penerimaan calon peserta Tenaga Kerja Sarjana (TKS) Tahun 2019 untuk wilayah penempatan Kabupaten Muaro Jambi tersebut, antara lain masa penugasan TKS Tahun 2019 selama enam bulan, terhitung mulai Mei-Oktober 2019.
Sementara jumlah peserta TKS sebanyak 3 orang, khusus untuk wilayah penempatan Kabupaten Muaro Jambi berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan langsung oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jambi.
“Seleksi peserta, terbuka untuk umum, dan merupakan penduduk daerah asal Tenaga Kerja Sarjana (TKS) yang akan ditugaskan nantinya. Lebih diutamakan sekali, Sarjana yang berdomisili di wilayah Kabupaten Muaro Jambi ini, dan terbuka untuk semua jurusan Srata 1 (S-1),” ujarnya.
Selanjutnya peserta TKS yang dinyatakan lulus seleksi, mereka diberikan biaya hidup sebesar Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah), serta uang transportasi sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya.
Bagi calon peserta TKS, tes seleksi dilaksanakan pada Minggu Ke-III di Mei 2019 mendatang, sekaligus pemberitahuan tanggal seleksi dan tempat pelaksanaan tes seleksi akan segera diberitahukan kemudian.
Jumlah seleksi minimal 1 berbanding 3 (1:3), atau 9 orang utusan dari setiap kabupaten, sekaligus membawa Surat Pengantar yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Ditegaskan Syamsul Hidayat, sebelum bertugas di wilayah penempatan Kabupaten Muaro Jambi sebagai Tenaga Kerja Sarjana (TKS). Mereka yang telah lulus seleksi ini, terlebih dahulu akan dilaksanakan pembekalan pelatihan di Kota Jambi, dalam hal ini diselenggarakan oleh pihak Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jambi.
“Selama mengikuti proses tes seleksi ke Jambi, biaya ditanggung sendiri oleh masing-masing peserta tes. Kuota penerimaan untuk calon peserta Tenaga Kerja Sarjana (TKS), untuk penempatan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi tersebut. Kita mendapat 3 orang peserta TKS, dan mereka melaksanakan di semua wilayah kecamatan se-Kabupaten Muaro Jambi, yang berjumlah sebelas kecamatan yang ada, seluruhnya di Kabupaten Muaro Jambi,” sebutnya. (Afrizal)