Cabup Kerinci Serahkan LPSDK ke KPU Kerinci

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Tiga Paslon Bupati Kerinci yang akan mengikuti Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, pekan lalu.

Masing-masing Paslon Monadi-Edison nomor urut 1, Adirozal-Ami Taher nomor urut 2 dan Zainal Abidin-Arsal Apri nomor urut 3.

LPSDK masing – masing Paslon diserahkan ketika tim penghubung pasangan calon dengan waktu yang berbeda. Berdasarkan hasil penyampaian LPSDK Paslon Adirozal-Ami Taher merupakan penerima sumbangan tertinggi Rp 557.000.000, kemudian menyusul pasangan calon Zainal Abidin-Arsal Apri Rp 352.700.000,- dan terakhir pasangan calon Monadi-Edison Rp 217.000.000,-.

Komisioner KPU Kerinci Devisi Hukum Suhardiman, mengakui LPSDK diserahkan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor : 5 Tahun 2017.

Menurut Suhardiman, berdasarkan hasil penelitian pada laporan yang diserahkan pada KPU oleh ketiga Paslon Bupati penerimaan sumbangan masih bersumber dari ketiga pasangan calon. Sementara sumbangan dari Partai Politik, perorangan atau Badan Hukum swasta masih nihil.

Penerimaan sumbangan, menurutnya masih memungkinkan bertambah hingga satu hari jelang tahapan kampanye pada Juni mendatang.

Setelah paslon menyerahkan LPSDK ini, kemudian pasangan calon wajib menyerahkan tentang laporan Penggunaan Dana Kampanye (LPDK) laporan ini untuk melihat penggunaan tidak lebih dari batas maksimal,” kalau LPDK tidak diserahkan sanksinya bisa pada pembatalan,” ujarnya. (Azmal Fahdi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *