TANJABBAR (WARTANEWS.CO) – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Anwar Sadat, M.Ag didampingi Sekretaris Daerah menyerahkan 20 Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balai Pertemuan, Senin (31/5).
Turut hadir Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat, Kepala BKPSDM, Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup BKPSDM Tanjab Barat.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala BKPSDM Tanjab Barat, data pensiun pada tahun 2021 yaitu sebanyak 148 orang PNS dengan rincian Tenaga Pendidik sebanyak 89 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 59 orang.
PNS yang menerima SK Pensiun sebanyak 20 orang yang terdiri dari Pensiun BUP sebanyak 17 orang (6 orang Tenaga Guru dan 11 orang Tenaga Teknis), sedangkan Pensiun Janda/Duda sebanyak 3 orang (2 orang Tenaga Kesehatan dan 1 orang Tenaga Guru).
Dalam laporannya juga disampaikan PNS Penerima SK Pensiun ini telah mengikuti pembekalan pensiun guna menambah wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas yang diadakan oleh PT. Taspen (Persero) Cabang Jambi dan Bank Mandiri Taspen Jambi.
“Kami mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas dan berhak mendapatkan SK Pensiun yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membalas jasa-jasa PNS yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat,” ucap Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam memberikan pelayanan tepat waktu sebelum TMT Pensiun terbit SK Pensiun telah diterima oleh para pensiun.
“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami ucapkan selamat kepada calon penerima pensiun dan terima kasih atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan disiplin selama bertugas,” tutupnya. (Prokopim Tjb)









