Bupati Tanjabbar Resmikan Pos Damkar dan Pelayanan Dokumen Dukcapil

TANJABBAR (WARTANEWS.CO) – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag meresmikan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) dan tempat Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kecamatan Merlung, Kamis (27/5).

Kepala Dinas Damkar Tanjabbar, Iswardi menyampaikan pembentukan Pos Damkar ini berdasarkan Kemendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Surat Edaran Mendagri Nomor 3641/1967/SJ Tanggal 25 Maret 2017.

“Guna memberikan perlindungan kepada masyarakat secara optimal, maka perlu dibentuk Pos Damkar di setiap kecamatan dan dilengkapi dengan unit mobil pemadam,” jelasnya.

Selain itu, Iswardi menyampaikan pembentukan Pos Damkar ini juga merupakan program yang tertuang di dalam visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar yaitu, menciptakan kondisi sosial yang tenteram, tertib dan harmonis.

Serta pelaksanaan program kerja 99 hari, Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar dalam upaya memberikan pelayanan perlindungan harta dan jiwa masyarakat Tanjabbar, khususnya di Kecamatan Merlung, dari ancaman kebakaran dan non kebakaran, sekaligus dapat membantu penanggulangan bencana alam dan serangan dari binatang melata.

“Sarana dan prasarana Pos Damkar di Kecamatan Merlung ini, kita menyediakan 1 unit mobil damkar dan 2 unit mesin pemadam. Sedangkan untuk personil yang bertugas sebanyak 10 orang dengan sistem bergantian per 5 hari,” sebutnya.

Camat Merlung, Almardi, SE dalam sambutannya menyampaikan, masyarakat sangat antusias dengan dibentuknya kedua pos pelayanan ini di Kecamatan Merlung.

“Beberapa hari sebelum acara ini, kami sudah bertemu dengan para perwakilan masyarakat untuk memberitahukan bahwa di Kecamatan Merlung ini akan ada pelayanan Dukcapil dan Damkar. Dengan pelayanan ini, mudah-mudahan bisa ditingkatkan menjadi UPTD, baik itu Dukcapil maupun Damkar,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan hari ini merupakan bentuk perwujudan realisasi kinerja 99 hari kerja dan di hari ini juga akan dimulai pelaksanaan pelayanan Dokumen Dukcapil yang saat ini berada di wilayah Kecamatan Merlung, yang diharapkan nantinya akan segera menjadi UPTD dan akan dilanjutkan secara bertahap di kecamatan-kecamatan lainnya.

”Melalui pelayanan ini, maka penertiban Dokumen Kependudukan seperti KTP, Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak, dan Dokumen Kependudukan lainnya langsung bisa dilaksanakan dan ditertibkan di Kecamatan Merlung tanpa harus mengurus ke Dinas Dukcapil Tanjabbar di Kuala Tungkal,” ungkap Bupati.

Bupati juga menyampaikan, dengan didirikannya Pos Damkar di Kecamatan Merlung ini merupakan wujud nyata dalam memberikan perlindungan langsung kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Hari ini kita juga akan meresmikan Pos Damkar di Kecamatan Merlung. Semoga dengan adanya Pos Damkar ini masyarakat dapat terbantu, sesuai dengan tugas penting damkar adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan pemadaman serta ikut dalam penyelamatan bencana kebakaran dan non kebakaran,” harapnya.

Usai meresmikan Pos Damkar dan tempat Pelayanan Dokumen Dikcapil, Bupati beserta rombongan meninjau peralatan-peralatan yang digunakan Dukcapil dan Damkar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan secara simbolis akte lahir kepada masyarakat yang baru saja melakukan pencatatan dokumen kependudukan di hari pertama diresmikannya pos pelayanan tersebut.

Turut hadir Wakil Bupati Tanjabbar, Hairan, SH, Sekretaris Daerah Tanjabbar, Asisten 2, Staf Ahli, Kapolsek Merlung, Ketua Tim Penggerak PKK Tanjabbar, Ketua GOW, Kepala Dinas Damkar beserta Jajaran, Kepala Dukcapil beserta Jajaran , Para Camat, Lurah dan Kades serta tamu undangan lainnya. (Prokopim Tjb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *