Bupati Tanjab Barat Serahkan Sertifikat RSPO Kepada 2 Asosiasi Petani

DESA SUNGAI ROTAN (WARTANEWS.CO) – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag melaksanakan penyerahan Sertifikat RSPO (Rountable of Sustainability Palm Oil) dan peninjauan lubuk larangan di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Mendaluh, Kamis (10/6).

Turut hadir Sekda Tanjab Barat, Asisten II, Ketua PKK, Dinas Perkebunan, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabag SDA Setda, Camat Merlung dan Renah Mendaluh, Camat Tungkal Ulu, Kepala Desa, Forum Petani Swadaya Merlung Renah Mendaluh, dan Asosiasi Petani Berkah Mandah Lestari.

Dalam sambutannya, Manajer YIDH (Yayasan Inisiatif Dagang Hijau) Husnul Zaini mengatakan, dengan adanya acara dialog petani serta penyerahan Sertifikat RSPO dan peninjauan lubuk larangan ini diharapkan dapat memperkuat keyakinan bersama dengan Lembaga Setara.

“Dengan kehadiran YIDH dan Yayasan Setara SGO (lembaga non pemerintah), setidaknya kami bisa memastikan adanya legalitas lahan terhadap kawasan yang dikelola lahan sawit ini agar lestari dan berkelanjutan. Kedepannya YIDH dan Lembaga Setara yang sudah 5 tahun memberikan pendampingan agar bisa tercapai harmoni sosial, dalam artian adanya interaksi yang positif antara perusahaan, masyarakat, pemerintah desa dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Kemudian Bupati dalam sambutannya mengatakan, perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanjab Barat saat ini mencapai 158.325,4 hektar, yang diantaranya merupakan kebun petani swadaya dengan luas 73.115 hektar yang dikelola oleh 26.746 KK petani (2020 statistik perkebunan).

Bupati menambahkan, Tanjab Barat telah mempunyai dua asosiasi petani swadaya berkelanjutan yang berhasil mendapatkan sertifikat RSPO yaitu, Forum Petani Swadaya Merlung Renah Mendaluh (FPS-MRM) yang beranggotakan 314 petani dengan luas kebun 787.46 hektar dan Asosiasi Petani Berkah Mandah Lestari (APBML) yang beranggotakan 219 petani dengan luas kebun 707.03 hektar. “Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh asosiasi petani,” katanya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat RSPO oleh Bupati kepada Suhaili selaku Ketua Grup Manajer FPS-MRM dan Ardiansyah selaku Ketua Grup Manajer APBML. Lalu penyerahan bantuan konservasi lubuk larangan kepada Grup Manajer FPS-MRM, Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan. Dan penyerahan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) oleh Kadis Perkebunan kepada anggota petani FPS-MRM, A.Gafar dan Edi dari lubuk terap.

Kemudian acara dilanjutkan dengan dialog petani bersama Bupati dengan topik “Dukungan Pemerintah Terhadap Upaya Pertanian Berkelanjutan” yang dimoderatori oleh Nurbaya Zulhakim selaku Direktur Setara Jambi. Acara diakhiri dengan peninjauan lubuk larangan dan foto bersama. (Ilyas.B)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *