Bupati Tanjab Barat  Bekukan Aktifitas PT. PWS

TANJAB BARAT (WARTANEWS. CO.) Bupati  Tanjung Jabung Barat, K.H. Drs. Anwar Sadat  membekukan aktivitas PT. Pelita Wira Sejahtera PWS sebrang Kota sementara waktu karena belum mengantongi izin, sesuai tuntutan  masyarakat sebrang Kota selama ini.

Hal itu di ungkap Bupati saat melakukan rapat koordinasi terkait pengaduan masyarakat terhadap aktivitas pembangunan kanal oleh PT. Pelita Wira Sejahtera di Desa Muara Sebrang Kecamatan Sebrang Kota yang berdampak rusaknya lingkungan di sekitar kanal.

Bupati mengintruksikan pihak PT PWS untuk memperbaiki tanggul yang rusak yeng mengakiibatkan 80 hektar lahan masyarakat rusak.

Pada kesempatan itu Bupati memberikan arahan kepada perusahaan PT. PWS, bahwa sebagai perusahaan harus memiliki izin, dan apabila pembelian tanah tanpa memiliki izin lokasi untuk membuka perusahaan terindikasi menghindari HGU.

Masyarakat sebelumnya melaporkan, banjir yang terjadi setelah adanya  pembangunan kanal oleh PT. PWS yang berakibat seluas 80 hektar lahan masyarakat rusak.

Pimpinan PT. Pelita Wira Sejahtera, Dedi menyanggupi apa yang di sarankan Bupati untuk  memperbaiki tanggul dengan menggunakan alat berat sesuai kesepakatan bersama.

Hadir pada rapat tersebut, Sekda, Asisten,  Kadis Perkebunan, Kadis Perizinan, Camat Sebrang Kota, Kabag Hukum Setda, Kabag SDA, Kadis DLH, OPD terkait dan Kades Muara Sebrang Sahwani.( ILYAS. B)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *