BATANG HARI (WARTANEWS.CO) – Terkait pernyataan Sanusi tentang Bupati Batang Hari belum menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) yang diajukan KPU Provinsi Jambi untuk anggaran pilkada yang telah di buat bersama, Bupati Kabupaten Batang Hari, Ir.H.Syahirsah SY, Kamis (03/10/2019) mengadakan jumpa pers bersama media pers Batang Hari.
Dalam jumpa pers ini, Bupati Syahirsah menjawab apa yang telah dipublikasikan oleh komisioner KPU Provinsi Jambi tentang pernyataannya pada hari Rabu (02/10/2019), yang mana Sanusi mengatakan pernyataan tidak benar.
“Tidak benar apa yang dikatakan Sanusi, saya menyayangkan pernyataan Sanusi karena membuat pernyataan sepihak tanpa mendapatkan keterangan dari saya tentang dana hibah,” kata Bupati.
Selanjutnya Bupati Syahirsah juga sangat menyayangkan pernyataan komisioner KPU Provinsi Jambi ini.
“Sebaiknya saudara Sanusi belajar becakap dulu lah, masa jam 1 malam minta tanda tangan, kan ado ajudan, sampaikan dulu ke ajudan, sebelumnyo kan sudah disampaikan ke Kepala Bakeuda. Setelah malam itu Sanusi minta bertemu karena jadwal padat. Dan kebetulan pada waktu mereka mau bertemu, kami jugo sedang ado pertemuan, sehingga ajudan sayo pukul 02.00 WIB melaporkan Sanusi mau ketemu, sayo jawab Nah iyo aturlah pertemuannyo. Pas dihubungi ajudan pukul 07.30 WIB, ajudan mengatakan bahwa Sanusi telah sampai di Jambi,” ungkap Bupati. (Aspin)