Bupati Syahirsah Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari

BATANG HARI (WARTANEWS.CO) – Bupati kabupaten Batang Hari Ir.H.Syahirsah SY, Senin (08/04/2019) pukul 08.00 WIB hadiri rapat paripurna tentang penyampaian nota pengantar LKPJ, LKPD dan LAKIP Tahun Anggaran 2018 bertempat di aula gedung DPRD kabupaten Batang Hari.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari HM.Mahdan, S.Kom, Wakil Ketua DPRD kabupaten Batang Hari Hj.Yuninta Asmara, SH, Anggota DPRD kabupaten Batang Hari, Forkopimda, Kepala OPD, serta Undangan.

Ketua DPRD kabupaten Batang Hari, HM.Mahdan menyampaikan bahwa rapat paripurna hari ini dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Pertanggung Jawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018.

Berdasarkan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaran pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan tentang pertanggung jawaban kepala daerah kepada Dewan perwakilan rakyat daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat yang disebutkan pada pasal 17 ayat 1, kata H.M.Mahdan.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari mengatakan, LKPJ akhir tahun anggaran di sampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir serta peraturan pemerintah No 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja pemerintah yang di sebutkan pada pasal 15 ayat 2, sedangkan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan ke DPRD selambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir kata HM.Mahdian dalam sambutannya. (Aspin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *