MUARASABAK – Usulan rencana pengembangan SMP Negeri 21 Tanjung Jabung Timur di Kelurahan Talangbabat, Kecamatan Muarasabak Barat ditolak bupati Romi Hariyanto. Konsep yang ditawarkan dalam draf perencanaan tersebut dianggap bupati kurang berwawasan lingkungan.
Terungkap, dalam draf itu direncanakan penambahan dua Ruang Kelas Baru (RKB) dan satu unit laboratorium. Draf usulan tersebut disampaikan kepala Diknas Ferri Marjoni di sela kunjungan Bupati ke UNBK di SMP Negeri 21, selasa (02/5) pagi.
Prinsipnya, kata Bupati Romi, dia setuju penambahan RKB dan laboratorium karena memang sesuai dengan kebutuhan saat ini. Namun dia keberatan jika pembangunannya menggunakan space tanah yang saat ini tersisa dari bangunan yang sudah ada. “Dari total tanah sekitar satu hektar ini saya cenderung pengembangan lebih baik ke atas. Gedung yang sudah ada kita tingkatkan jadi dua lantai,”jelas Romi.
Dengan begitu pohon-pohon dan kebun sekolah yang saat ini sudah dikelola dengan cukup baik tidak menjadi korban. “Keasrian sekolah ini harus dipertahankan. Sangat baik pengaruhnya pada pertumbuhan mental siswa,”lanjutnya.
Menjaga keseimbangan lingkungan harus dicontohkan dari sekolah dan keluarga. Di berbagai daerah, isu ini dianggap mengkhawatirkan. Karena itu, lanjut Romi, potensi besar yang saat ini dimiliki Tanjabtim harus bisa dipertahankan dan diberdayakan seoptimal mungkin.
Kepada kepala SMP Negeri 21 Tanjab Timur, Hasnah S.Pd, yang turut mendampingi bupati berkeliling sekolah itu, Romi bahkan menganjurkan agar sekolah bisa menerapkan keharusan menanam pohon bagi siswa nakal yang melalukan kesalahan. “Bagi anak kita yang bandel mungkin perlu disuruh menanam pohon. Beri nama pohon itu dengan nama mereka sendiri dan harus dipastikan terawat,”sarannya.
Tujuannya, jelas Romi,agar tumbuh rasa tanggungjawab dalam diri si anak agar kelak dia tumbuh menjadi pribadi yang selalu belajar dari pengalaman dan menjadi pribadi yang selalu siap memperbaiki diri.
(wartanews.co/Erfan)