BATANGHARI (WARTANEWS.CO) – Bupati Kabupaten Batanghari, Ir.H.Syahirsah SY menghadiri rapat paripurna DPRD Batanghari, dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Batanghari, jumat (7/9/2018).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, H.Muhammad Mahdan, S.Kom dan dibuka pada pukul 10.00 WIB. Rapat dihadiri para wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forkompinda, pimpinan OPD, serta undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Batanghari, Ir.H.Syahirsah SY mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batanghari.
Pada kesempan itu, Bupati H.Syahirsah menyampaikan apresiasinya kepada Satpol PP Batanghari yang telah mengharumkan nama kabupaten Batanghari, karena mewakili provinsi Jambi dalam lomba marching band di Bogor beberapa waktu lalu.
Dalam rapat paripurna DPRD Batanghari tersebut, ada empat kebijakan umum yang diambil, diantaranya: 1.Rasional kegiatan meliputi penambahan dan pengurangan belanja daerah. 2.Pergeseran belanja daerah. 3.Penambahan belanja kesehatan. 4.Pembatalan pembangunan destinasi pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, Ketua DPRD Batanghari H.Muhammad Mahdan, S.Kom didampingi Wakil Ketua DPRD Batanghari Hj.Yuninta Asmara SH bersama Bupati Kabupaten Batanghari Ir.H.Syahirsah SY selaku kepala daerah, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2018. (Aspin)









