Bupati Batanghari Lantik Penggantian Pejabat Kepala Desa

MUARA BULIAN (WARTANEWS.CO) – Bertempat di pendopo rumah dinas bupati pada Senin (22/3) secara langsung Bupati Batanghari M Fadhil Arief, SE melantik dan mengambil sumpah penggantian 25 pejabat Kepala Desa dalam Kabupaten Batanghari tahun 2021.

Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar, SP, Wakil Ketua DPRD, para Forkompinda, Pj. Sekretaris Daerah, para OPD, para Camat se-Kabupaten Batanghari.

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai orang nomor satu di struktur pemerintahan desa, Kepala Desa memiliki tugas dan fungsi terhadap pemerintahan desa yang bersifat otonomi yang dekat dengan masyarakat baik dari sisi pelayanan umum maupun dari sisi pembangunan, juga dalam menjalankan roda pemerintahan selalu jalin komunikasi yang baik dengan semua lembaga masyarakat di desa, baik itu BPD dan lembaga-lembaga lainnya sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan keputusan yang terbaik bagi desa, dan akan lebih baik lagi jika pemerintah desa memiliki inovasi-inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat maupun pembangunan.

“Saya yakin dan percaya kepada pejabat Kepala Desa yang dilantik hari ini dapat melanjutkan program Kepala Desa yang lama, untuk tidak mengubah maupun menghapus karya-karya Kepala Desa sebelumnya yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Semoga datuk-datuk mampu menjalankan tugas dan kewenangan secara efektif serta mampu melakukan adaptasi dan berkoordinasi di wilayahnya masing-masing,” jelas Bupati.

Bupati Fadhil juga berpesan kepada saudara pejabat Kepala Desa agar dalam melaksanakan tugasnya hendaknya mematuhi segala regulasi dan aturan-aturan khususnya dalam pengelolaan ADD serta hindari tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Momen pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat untuk kita semua dalam memperkuat dan mendukung program-program pemerintah daerah dengan jalinan kerja sama dan komunikasi yang baik, agar visi dan misi Batanghari Tangguh dapat diwujudkan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Batanghari,” ujar Bupati.

Berdasarkan Keputusan Bupati Batanghari Nomor 46-49, 51 dan 72 tahun 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala  Desa tertanggal 19 Maret 2021, maka 25 pejabat Kepala Desa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Batanghari sebagai tanda sah dan resmi menjadi Kepala Desa di wilayah kerjanya masing-masing. (Kim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *