MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Mekar Jaya, Eva Susanti,SE, didampingi Sekretaris Desa Mekar Jaya, Lukman mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diwilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam akan segera terbentuk pada 24 Oktober tahun ini.
Penegasan tersebut diungkap Eva Susanti saat ditemui wartanews.co diruang kerjanya, Senin (23/10/2017) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Dikatakan Eva, dia mendukung pembentukan BUMDes di Desa Mekar Jaya tersebut, menyerahkan sepenuhnya kepada seluruh penduduk desa untuk membentuk sendiri susunan kepengurusan dan menentukan jenis usahanya.
“Insha Allah, baru dirapatkan tanggal 24 Oktober untuk pembentukan BUMDes di Desa Mekar Jaya. Selain itu, juga dibahas peraturan desa (perdes) untuk mendukung pembentukan BUMDes tersebut,” ujarnya, juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pemerintahan Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi ini.
Sekretaris Desa Mekar Jaya, Lukman mengungkapkan usaha yang akan dipilih BUMDes di daerah Mekar Jaya yakni pengelolaan sampah rumah tangga ditempat tinggal warga.
Alasannya seriring perkembangan pesatnya pembangunan kawasan perumahan dan pemukiman masyarakat diwilayah desanya, yang berbatasan langsung dengan daerah Kota Jambi ini, yaitu berbatasan dengan Kelurahan Lingkar Selatan dan Kelurahan Kenali Asam Bawah ini, menjadi masalah pokok hingga sekarang adalah menumpuknya sampah-sampah rumah tangga milik warga.
“Kita menyarankan kepada calon pengurus yang akan dibentuk, untuk mengurus BUMDes di Desa Mekar Jaya ini, agar membuat BUMDes pengelolaan sampah rumah tangga, bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Mulai pengangkutannya dan mengumpulkan sampah-sampah dirumah warga, lalu dikirim ke Dinas Kebersihan.
Tentunya secara bertahap. Karena baru saja, akan dimulai. Kedepannya tentu akan lebih ditingkatkan lagi bagi kemajuan dan usaha BUMDes ini. Mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, serta mampu mengolah sendiri menjadi usaha bisnis daur ulang, dan banyak macam-macam lagi usaha lainnya, yang bisa dikembangkan dan mendukung dalam perkembangan BUMDes ini,” terangnya.
Terkait penempatan dan pemilihan pengurus BUMDes tersebut, katanya, harus orang asli dan tinggal di Desa Mekar Jaya, dipilih oleh seluruh masyarakat desa untuk menjabat selama tiga tahun, diatur tegas dalam peraturan desa.
Tercatat penduduk Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam yang telah memiliki identitas sebanyak 7.578 jiwa, pada tahun ini, yang tersebar diwilayah empat dusun, yaitu masing-masing Dusun 1 Paal Merah Jaya, Dusun 2 Permai Jaya, Dusun 3 Sukomoro, dan Dusun 4 Kemenyan Jaya.
Sedangkan 201 jiwa lainnya, justru merupakan penduduk dari warga pendatang, masih mengantongi identitas penduduk Kota Jambi.
“Tidak boleh orang dari luar. Harus benar-benar orang yang tinggal di Desa Mekar Jaya, dan untuk kepentingan masyarakat Desa Mekar Jaya.
Unsur pengurus, yang akan dipilih mengelola BUMDes tersebut. Dipilih oleh masyarakat Desa Mekar Jaya, melibatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), beserta tokoh dan lembaga masyarakat yang ada di desa,” tegasnya.
Diakui Lukman permodalan BUMDes ini, juga turut andil semua partisipasi masyarakat dalam memajukan usaha pengelolaan sampah yang akan dirintis pada tahun ini.
Lalu kendala lainnya secara bertahap, mesti ditingkatkan seiring dengan pengembangan usaha dan permodalan yang telah diraih oleh BUMDes nantinya, seperti kendala armada angkutan sampah, bagaimana perlengkapan dan tenaga kerjanya guna mengumpulkan dan mengirimkan sampah-sampah melalui pengepul secara kontinyu ke Dinas Kebersihan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. (Afrizal)