Buka Kegiatan Edukasi Keuangan, Maulana Tegaskan Kesamaan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

Wawako Maulana Menghampiri Masyarakat Penyandang Disabilitas.

Jambi (WARTANEWS.CO) – Bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Dr.dr.H.Maulana, MKM, buka kegiatan Edukasi dan Inklusi Keuangan yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Jambi, khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas, Senin (03/10).

Dalam hal ini, Orang nomor dua di Kota Jambi ini menegaskan bahwa Pemkot Jambi memberikan hak yang sama kepada warganya, termasuk penyandang disabilitas. Ini dibuktikan dengan banyaknya fasilitas publik ramah difabel yang disediakan, mulai dari sektor kesehatan, sosial dan pendidikan hingga pelayanan publik.

“Ini menunjukkan komitmen kami pemerintah untuk memberikan hak-hak dasar yang sama kepada semua warga negara, semua warga masyarakat tanpa terkecuali,” kata Maulana.

“Kemudian juga dalam hal kesejahteraan sosial kita memberikan banyak sekali bantuan, diantaranya PKH, program keluarga harapan,” jelas Maulana.

Disampaikan Maulana, setidaknya ada 3 komponen yang menjadi perhatian serius Pemkot Jambi kepada masyarakat. Bagi penyandang disabilitas yang memiliki usaha kecil, juga tak luput dari perhatian Pemkot Jambi.

“Ada tiga komponen yang dinilai menjadi indikator. Pertama pendidikan, ada tidaknya dalam keluarga itu yang masih sekolah. Kemudian di bidang komponen kesehatan, jaminan kesehatan. Kemudian yang ketiga komponen kesejahteraan sosial. Salah satu indikatornya adalah difabel, jadi kita ingin memberikan bantuan,” ungkap Maulana.

“Artinya kelompok masyarakat difabel juga dalam kesehariannya itu bersentuhan dengan industri jasa keuangan. Karena kita juga punya program pembinaan dan bantuan wirausaha untuk UMKM para penyandang.”

Dengan adanya kegiatan yang dilakukan Ojk Jambi ini, atas nama pemerintah, Wawako menyampaikan terima kasih karena telah memberikan edukasi dan literasi keuangan.

Pada kesempatan ini tampak hadir kepala dinas Sosial Kota Jambi Noviarman dan Deputi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Jambi Tri Reswanti. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *