Budidaya Harap ASN Pemkot Netral Hadapi Pilwako

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Jambi, saat ini memasuki tahapan kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi. Kota Jambi terbilang cukup berbeda dibanding daerah lain, petahana saling berkompetisi memperebutkan kursi nomor 1 di Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.

Suhu politik yang begitu dinamis, tentu saja berpengaruh pada ASN Pemkot Jambi. Bagaimana tidak, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang selama 4 tahun lebih bersama memimpin di Balaikota, kini head to head menjadi pesaing.

Pertanyaan yang paling besar acapkali timbul adalah kadar nilai netralitas ASN Pemkot Jambi dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Berdasarkan hasil temuan Panwaslu Kota Jambi, pelanggaran yang mendominasi dilakukan oleh ASN adalah melakukan like pada akun medsos milik pasangan calon ataupun medsos lain yang ditunjuk dan didaftarkan pada KPU dan Panwaslu Kota Jambi.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB), sejatinya dipenghujung tahun lalu telah mengeluarkan aturan normatif berupa Surat Edaran (SE) Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 yang mengatur norma-norma yang berkaitan tentang Netralitas bagi ASN dalam Pilkada. Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-undang Pemilu Nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Pada Surat edaran tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Jambi melalui Sekretaris Daerah Kota Jambi Ir. H. Budidaya, M. For., Sc. menegaskan kembali sikap netralitas ASN Kota Jambi dalam menghadapi Pilwako Kota Jambi tahun 2018.

“Kami himbau dan tegaskan kembali bagi seluruh jajaran ASN Pemkot Jambi di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah red.), baik PNS maupun tenaga honorer di lingkup Pemkot Jambi, agar bersikap netral dalam kontestasi Pilwako tahun ini. Aturan tentang sikap netral ini sudah jelas dan jangan sampai dilanggar lagi,” tegas Budidaya.

Sekda Kota Jambi itu pun berharap agar jangan ada lagi potensi kesalahan yang dilakukan oleh jajarannya, yang berdampak buruk bagi individu dan instansi masing-masing.

“Saya sangat berharap jangan ada lagi sikap dan perilaku yang dapat menimbulkan berbagai masalah, yang jelas telah dilarang dalam aturan SE Kemenpan RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017. Jangan ada lagi ASN yang punya medsos like akun medsos salah satu paslon. Itu juga berlaku bagi akun medsos milik OPD. Juga untuk hal-hal lain yang dilarang,” tambah Sekda Kota Jambi itu.

Budidaya menambahkan bahwa dalam situasi pilkada, hal kecil dapat berdampak luas dan dapat merugikan berbagai pihak disatu sisi dan disisi lain,menguntungkan pihak lain yang memanfaatkannya.

“Kita semua berharap Pilkada Kota Jambi berkualitas dan sukses dalam berbagai aspek. Berkualitas dari angka partisipasi pemilih yang meningkat, berkualitas menjaga kemanan ketertiban dan sukses menghadirkan pemimpin terbaik bagi Kota Jambi selama 5 tahun mendatang,” harapnya.

Budidaya pun berkomitmen akan terus mensosialisasikan hal ini secara intensif kepada jajarannya. Dirinya pun berharap, Pilwako kali ini akan berjalan dengan aman, damai dan tertib, sesuai harapan masyarakat Kota Jambi yang cinta damai. (hms)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *