JAMBI (WARTANEWS.CO) – Tim dari Badan Layanan Umum Pusat Penelitian Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (BLU P3Tek-KEBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan instansi vertikal terkait mengenai pengembangan database untuk potensi dan rantai industri Energi Baru Terbarukan (EBT), serta pemanfaatannya untuk pembangkit listrik (untuk studi kasus di Provinsi Jambi), Rabu lalu (12/09/2018) di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi.
Diskusi ini dilatarbelakangi oleh keinginan dalam rangka mendukung Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), melalui pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN)-GRK dan Rencana Aksi Daerah (RAD)-GRK yang efektif di sektor energi.
Saat ini United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia bersama dengan Dirtektorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) KESDM menjalankan proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in Energy Sector (MTRE3).
Sementara BLU P3Tek-KEBTKE, dalam hal ini berperan sebagai pelaksana salah satu proyek MTRE3 untuk empat provinsi percontohan MTRE3 di tanah air, masing-masing Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Barat.
Selaku Ketua Tim BLU P3Tek-KEBTKE KESDM untuk kegiatan UNDP, Dian Galuh Cendrawati, ST, M.Sc mengungkapkan penyelenggaraan kegiatan FGD kali ini, untuk memberikan gambaran yang jelas kepada pemerintah daerah (pemda) Provinsi Jambi.
Berupa penyajian informasi dan pengembangan database mengenai potensi dan rantai industri EBT serta pemanfaatannya untuk pembangkit listrik energi alternatif di Provinsi Jambi guna kepentingan percepatan pembangunan daerah dalam upaya memudahkan investasi dan menarik minat investor/pelaku usaha di bidang EBT. Hal ini, sesuai arahan dari pimpinan BLU P3Tek-KEBTKE KESDM, Ir Yunus Saefulhak, MM,MT saat kegiatan ini mulai dilaksanakan.
Lanjut Dian mengenai pemanfaatan EBT untuk pembangkit listrik terkait potensi energi laut dan angin di wilayah Provinsi Jambi, justru tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Alasannya kedua potensi tersebut masih dibawah standar.
Hanya potensi tertentu saja yang dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif untuk pembangkit listrik energi baru terbarukan, seperti potensi perkebunan kelapa sawit yang telah banyak dikembangkan di masyarakat dan perusahaan di Provinsi Jambi malah justru dapat dimanfaatkan menjadi potensi energi listrik untuk Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg).
“Untuk pembangunan teknologi dari potensi energi laut di tanah air sekarang ini, masih terkendala karena biayanya sangat mahal sehingga sampai sekarang belum dapat dimanfaatkan (secara optimal). Sementara potensi angin pun juga mengalami kendala. Karena rata-rata kecepatan anginnya khususnya di Provinsi Jambi masih dibawah standar dan sangat kecil. Kemudian untuk potensi panas bumi, yang telah dikembangkan di daerah Provinsi Jambi, juga menemui kendala teknis dan non teknis,” terangnya.
Berikutnya masih ungkap Dian, potensi EBT lainnya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan di daerah Provinsi Jambi, antara lain biomassa yang dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik sebagai sumber energi alternatif. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal dan terpusat, serta Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
Lebih jauh ungkap Jackson Frans dari DJEBTKE KESDM, mengenai potensi EBT dan Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) EBT di Provinsi Jambi berperan sangat penting dalam pembangunan nasional dan daerah.
Peran EBT, jelasnya, terjadi peningkatan penyediaan energi. Target EBT sebesar 23 persen pada 2025, setara dengan 45 GW. Percepatan penyediaan akses energi modern, target rasio elektrifikasi sebesar 99 persen pada 2019.
Ditambahkan peran EBT lainnya, berkontribusi dalam program penurunan GRK. “Indonesia berkomitmen 29 persen, penurunan GRK pada tahun 2030. Sektor energi ditargetkan berkontribusi pengurangan emisi sebesar 314 juta ton CO2, serta berkontribusi dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nasional dan penghematan devisa negara,” paparnya.
Jackson kembali menegaskan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi bahwa definisi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yakni mencakup EBT dan KE. EBT terdiri dari Energi Baru (EB), dan Energi Terbarukan (ET).
EB, meliputi batubara tercairkan (liquified coal), gas metana batubara (coal bed methane), batubara tergaskan (gasified coal), nuklir, hidrogen, metana yang lain. Sementara yang termasuk ET, meliputi panas bumi, hidro, bioenergi, surya, angin, dan laut.
Adapun yang termasuk konservasi energi, yaitu upaya sistematis, terencana dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri, serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Konservasi Energi.
Sementara untuk kondisi energi saat ini, kata Jackson, kapasitas pembangkit listrik EBT perlu ditambah, distribusi energi perlu ditingkatkan guna meningkatkan rasio elektrifikasi dan energi dapat dinikmati secara merata.
Kemudian harga energi harus ditekan agar makin terjangkau (affordable), energi Indonesia masih didominasi energi fosil, penggunaan energi belum efisien, serta yang tidak kalah pentingnya lagi bahwa potensi EBT yang berlimpah belum termanfaatkan optimun. “Indonesia berkomitmen melaksanakan Paris Agreement,” imbuhnya.
Sementara disisi lain terungkap bahwa sistem ketenagalistrikan di Provinsi Jambi, yang meliputi wilayah Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), masing-masing yakni Provinsi Jambi, Sumatera Barat dan Riau, rinciannya adalah daya mampu KIT sebesar 1.120 MW, beban puncak sebesar 1.378 MW, transfer dari SBS sebesar 312 MW, kemudian transfer ke SBU sebesar 54 MW, defisit nol MW, dan cadangan sebesar 288 MW, atau setara dengan 20 persen.
“Jumlah pelanggan, sampai saat ini sebanyak 794.197 pada Agustus 2018. Sementara pertumbuhan pelanggan selama lima tahun terakhir ini, telah mencapai 8,09 persen,” sebut Rosi Tri Kriswanto dari PT PLN (Persero) Area Jambi Wilayah S2JB saat memaparkan tentang kondisi kelistrikan dan proyeksi kebutuhan listrik di Provinsi Jambi.
Terpisah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Jambi, Ir Harry Andria, diwakili Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Tidak Terbarukan, Zulfahmi,ST menyebutkan kondisi kondisi EBT di Provinsi Jambi sampai saat ini, merincikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) terpasang 604 KW, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpasang 260 KW, Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) terpasang 3 MW.
Peserta yang hadir di acara FGD tersebut, antara lain perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) IV Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Provinsi Jambi, BMKG Jambi, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, perwakilan mahasiswa, LSM dan pers. (Afrizal)








