Jambi (WARTANEWS.CO) – Bertempat di Gedung Kantor Bappeda Kota Jambi, Wali Kota Jambi Dr.H.Syarif Fasha, ME., didampingi Kepala BPPRD Nella Ervina, serahkan penghargaan kepada Camat dan Lurah yang telah berhasil merealisasikan serapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Jambi hingga capaian 100 persen di tahun 2021.
Dalam hal ini ada 5 Kecamatan dan 11 Kelurahan di Kota Jambi yang berhasil menerima penghargaan tersebut secara langsung. Dengan berbagai kategori.
Disampaikan Wali Kota Syarif Fasha, kedepan untuk para camat dan lurah agar terus dapat berinovasi dan terus bekerja guna dapat membantu Pemerintah Kota dalam berbagai hal, khususnya dalam pembangunan untuk mengajak masyarakat taat pada pajak.
“Pesan kami teruslah bekerja dan mendata ulang kembali, mencari wajib-wajib pajak, serta objek pajak yang belum sama sekali terdaftar di Kota Jambi,” kata Fasha.
Ditambahkan nya, dengan adanya masyarakat taat pajak, tentunya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang tentunya sangat penting bagi pembangunan di Kota Jambi, sehingga memakmurkan masyarakat, dalam segala bidang.
“Dengan PAD meningkat, dan kesadaran masyarakat terhadap pajak, tentu nantinya dana – dana tersebut akan kami kembalikan kepada masyarakat, dalam hal pembangunan, kewajiban – kewajiban pendidikan yang murah, serta kesehatan,” terang Wali Kota.
Diberikannya penghargaan tersebut, kata Fasha, karena Kota Jambi telah mengukir suatu sejarah di tahun 2021 dengan mendapatkan serapan hasil pajak PBB hingga 100 persen. (eco)