Jambi (WARTANEWS.CO) – Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Sutiono, ST didampingi Anggota Bapemperda A. Rauf, menghadiri undangan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Selasa (07/06).
Rapat secara langsung dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana,MKM., Bertempat di ruang rapat Labkesda Kota Jambi.
Dalam agenda rapat merupakan upaya percepatan penyelesaian Perda pemungutan retribusi Labkesda agar mempunyai landasan Hukum yang kuat dengan peraturan Daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Sutiono dalam arahan serta pandangannya menyampaikan, mengingat urgentnya perda ini, diminta kepada pemangku kepentingan segera untuk segera menyampaikan kepada DPRD untuk dilakukan Harmonisasi. intinya Bapemperda sangat mendukung perda ini. (red)