Bapemperda DPRD Kota Jambi Rapat ketentuan Undang-Undang Nomor I Tahun 2022

Rapat Dilaksanakan di Ruang B DPRD Kota Jambi.

Jambi (WARTANEWS.CO) – Bapemperda DPRD Kota Jambi melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor I Tahun 2022, bertempat di ruang B DPRD Kota Jambi Senin (10/10).

Pada kesempatan ini Ketua Bapemperda Sutiono memimpin rapat secara langsung, yang diikuti anggota Bapemperda dan beberapa Kepala Badan di lingkup Pemerintah Kota Jambi.

Dikatakan Sutiono, rapat ini membahas undang-undang nomor I tahun 2022 yang berisikan tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *