Jambi (WARTANEWS.CO) – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi melakukan rapat harmonisasi pengusungan ranperda RT/RW.
Rapat Harmonisasi pengusungan RT/RW diikuti langsung oleh OPD terkait, yakni Dinas pekerjaan umum dam pemukiman rakyat (PUPR) dan bagian hukum Setda Kota Jambi, Selasa (15/02/22).
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda Kemas Faried Alfarelly,SE beserta anggota Bapemperda, bertempat di ruang rapat B DPRD Kota Jambi.
Bapemperda telah merampungkan proses harmonisasi Ranperda RT/RW, sekaligus disepakati bersama bahwa 5 ranperda usulan pihak eksekutif dapat dilanjutkan pada tahap paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda.
Kemas Faried Alfarelly, SE (Ketua Bapemperda) menargetkan pada triwulan pertama tahun 2022, lima ranperda ini dapat dikaji dan dibahas oleh Pansus serta di sahkan menjadi Peraturan Daerah. (*)