KERINCI (WARTANEWS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci mengembalikan bahan Pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kerinci kepada tiga Pasangan Calon (Paslon) yang sudah mendaftar di KPU karena bahan belum lengkap.
Tiga Bacabup yang sudah mendaftar tersebut masing-masing Paslon Adi Rozal-Ami Taher yang mendaftar pada tanggal 8 Januari 2018, Paslon Monadi-Edison yang mendaftar pada tanggal 10 Januari 2018 dan Paslon Zainal-Arsal Apri yang mendaftar terkahir pada tanggal 10 Januari 2018 pada malam harinya.
Hal ini berdasarkan pengumuman hasil penelitian persyaratan pencalonan dan persyaratan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kerinci, Kamis (18/1) pukul 14.00 WIB di Aula Pertemuan KPU Kabupaten Kerinci.
Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Afdal menjelaskan saat ini masih ada dokumen para pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar untuk Pilkada yang harus diperbaiki.
“Ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki salah satunya BB2 tentang biodata Bacabup tidak tercantum tanggal, tetapi sudah ditandatangani pakai materai, dan ada juga surat pernyataan yang belum diconteng juga belum dibuat tanggal, maka dikembalikan dulu untuk diisi dan diperbaiki,” ungkapnya.
Pengembalian berkas pendaftaran ke Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, lanjutnya bukan berarti berkas tersebut tidak dikembalikan kepada pihaknya. Pihaknya meminta untuk melengkapi.
“Kita memberikan batas waktu sampai hari Sabtu (20/1) untuk setiap Paslon menyerahkan kembali kepada KPU Kerinci,” ungkapnya. (Azmal Fahdi)