Awasi Pelaksanaan SKD CASN, Ombudsman Jambi Soroti Pelayanan Disabilitas dan Ibu Hamil

Jambi (WARTANEWS.CO) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang dilaksanakan di Kota Jambi. Ombudsman mengunjungi titik-titik pelaksanaan tes yang ada di Jambi, di antaranya di UPT BKN Jambi, Abadi Convention Center, dan Hotel Cahaya Prima.

Pengawasan ini dilakukan oleh Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi selama sepekan terakhir. Pengawasan tersebut dilakukan mulai dari tahap pengumuman dan pelaksanaan tes SKD yang saat ini masih berlangsung di berbagai instansi.

Asisten Ombudsman Jambi, Shopian Hadi, menyampaikan dalam pengawasan SKD ini Ombudsman melihat pelaksanaannya sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Petugas yang ada di lokasi telah menjalankan fungsinya dengan baik. Namun, yang menjadi perhatian Ombudsman dalam hal ini adalah pelayanan terhadap kelompok disabilitas dan ibu hamil.

“Untuk pelaksanaan SKD CASN secara umum sudah cukup baik. Yang lebih kami lihat di sini ialah pelayanan bagi peserta yang disabilitas dan ibu hamil,” ujar Shopian pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Shopian menyebutkan bahwa sarana pendukung seperti kursi roda, antrian khusus, dan sebagainya harus ada dalam pelaksanaan SKD ini. Untuk di Jambi sendiri, ia melihat pemenuhan terhadap hak masyarakat berkebutuhan khusus sudah terlaksana.

“Pada saat kunjungan yang banyak lihat adalah peserta yang tengah hamil. Peserta tersebut mesti mendapat prioritas dalam hal antrian dan tempat khusus,” sebut Shopian.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi mengingatkan kepada panitia seleksi CASN agar selama seleksi berlangsung sampai pada pengumuman kelulusan, agar tetap bekerja secara adil dan profesional. Baik panitia seleksi dan peserta harus tetap berprilaku jujur. Jangan ada yang berniat melakukan kecurangan apalagi penyuapan demi kelulusan.
“Saya minta semuanya jujur dalam pelaksanaan tes. Jangan sampai ada kecurangan dan perbuatan suap, baik peserta maupun Panitia. Kita ingin semua pelaksanaan tes berjalan secara adil” Kata Saiful Roswandi.

Di samping itu, Ombudsman juga meminta agar seluruh peserta untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan CASN 2024 ini. Untuk melapor ke Ombudsman, masyarakat cukup datang ke kantor atau bisa menghubungi ke 0811 959 3737. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *