Awali Tahun 2020, Pemkot Jambi Kembali Raih Penghargaan Nasional

Fasha Terima Penghargaan Penyelenggaraan SPIP Level 3

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Mengawali tahun 2020, Pemerintah Kota Jambi kembali melanjutkan tradisi yang senantiasa sukses meraih penghargaan di tingkat nasional. Kali ini Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, sukses meraih prestasi Pencapaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) Level 3 dari BPKP RI (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi Jambi,
Rudi Mahani Harahap, Ak., M.M. P.hd kepada Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, M.E., bertempat di Aula Griya Mayang (22/1).

Turut hadir pada kesempatan itu, jajaran pejabat utama dan OPD Pemkot Jambi, serta jajaran pejabat utama BPKP RI Perwakilan Jambi.

Sebelumnya pada tahun lalu, Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat Kota Jambi, juga telah meraih prestasi serupa, yaitu Pencapaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) Level 3 dari BPKP RI untuk Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inpektorat Kota Jambi.

Penghargaan kali ini merupakan penghargaan untuk ruang lingkup yang lebih luas dan menyeluruh yaitu Pemerintah Kota Jambi.

“Kami menyampaikan penghargaan atas usaha dari Wali Kota Jambi bersama jajarannya, karena sudah berhasil mencapai sesuatu yang cukup sulit untuk kelasnya kotamadya, yaitu mendapatkan level 3. Itu butuh perjuangan karena di pusat, kita punya proses review juga. Jadi tim beragumentasi ke BPKP Pusat, cukup lama perjuangannya, sehingga sekarang sudah mencapai level 3. Level 3 itu artinya bahwa secara pengendalian, Pemerintah Daerah Kota Jambi telah punya sistem dokumentasi, kemudian evaluasi sudah mulai berjalan untuk pengendaliannya dan kemudian sudah mulai juga masuk ke manajemen risiko,” ujar Kepala Perwakilan BPKP RI Jambi, Rudi Mahani Harahap dalam sambutannya.

Lebih lanjut menurut kepala perwakilan yang baru bertugas di Jambi itu, dengan adanya penilaian risiko di Kota Jambi, akan sangat bermanfaat untuk kepentingan Pemkot Jambi, untuk ‘Naik Kelas’ ke level 4 dan level 5.

“Jadi kalau ke level 4 itu sangat sederhana, bahwa pengendalian itu betul-betul digunakan adalah untuk memastikan tujuannya Pemerintah Daerah itu tercapai,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyampaikan bahwa penghargaan tersebut, merupakan buah dari kerja keras dan kesungguhan seluruh jajaran Pemkot Jambi selama ini.

“Untuk pencapaian level 3 ini memang perlu melewati beberapa tahapan dan komitmen, tidak hanya dari para pejabat birokrasi, namun juga dari kepala daerahnya. Alhamdulillah kami sudah mencapai itu dan kami harus menjaga komitmen ini,” jelas Fasha.

Lebih lanjut, Wali Kota Jambi dua periode itu juga turut mengapresiasi kiprah BPKP RI dalam mendampingi kinerja akuntabilitas Pemkot Jambi selama ini.

“Kenapa kami bisa mencapai ke level 3, salah satunya adalah sinergisitas dan bimbingan dari BPKP RI Perwakilan Jambi. Untuk itu kami Pemerintah Kota Jambi, mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Jambi, yang telah membimbing kami selama ini. Karena tidak hanya WTP yang kami dapatkan, tetapi Maturitas SPIP kami juga sudah berada di level 3. Insya Allah, level ini akan kami pertahankan untuk naik ke level yang lebih tinggi lagi,” pungkas Doktor Ilmu Pemerintahan jebolan terbaik IPDN itu.

Sebagaimana diketahui bahwa komitmen dan integritas Pemerintahan Kota Jambi di bawah duet kepemimpinan Fasha-Maulana dalam menata tata kelola akuntabilitas keuangan pemerintah dan pencegahan korupsi, telah meraih apresiasi.

Paling anyar, dipenghujung tahun 2019 lalu, pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKODIA) Tahun 2019, Fasha menerima penghargaan di Gedung KPK RI, sebagai Pemerintah Daerah Kota dengan Predikat Terbaik Capaian Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Secara Nasional Tahun 2019.

Yang lebih membanggakan, Kota Jambi masuk dalam jajaran tiga daerah terbaik, selain Kota Gorontalo dan Balikpapan, dari total 10 nominator se-Indonesia yang masuk dalam nominasi teresebut.

Wali Kota Syarif Fasha juga sekaligus sebagai satu-satunya kepala daerah dari Provinsi Jambi yang berhasil meraih penghargaan bergengsi dibidang aksi melawan korupsi itu.

Pencapaian dan raihan penghargaan yang diraih Kota Jambi itu adalah bentuk apresiasi dan pengakuan pemerintah pusat, khususnya komisi anti rasuah itu, atas kinerja kepemimpinan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dalam upaya pencegahan korupsi khususnya dijajaran Pemerintah Kota Jambi.

Sebagaimana diketahui pula bahwa upaya-upaya preventif yang dilakukan Pemkot Jambi dalam rangka mendukung pencegahan tindak pidana korupsi itu tak perlu diragukan lagi. Banyak langkah kongkrit dan aksi nyata yang dilakukan Pemkot Jambi untuk mewujudkan komitmen tersebut.

Diantaranya, seperti penguatan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan sebagai ujung tombak penguatan peran pengawasan melekat internal di lingkup Pemerintahan Kota Jambi.

Inspektorat telah diberi peran strategis untuk melaksanakan pengawasan dan pendampingan (probity audit), terutama diarea berisiko terjadinya korupsi, sehingga akuntabilitas kinerja dan keuangan Pemkot Jambi dapat dijaga.

Selain itu, Pemerintah Kota Jambi telah membentuk satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang terdiri dari Inspektorat Kota Jambi, Polresta Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, dan TNI.

Penguatan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kota Jambi pun turut mendapatkan perhatian khusus dari Wali Kota Jambi. Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)/ ULP Kota Jambi telah mendapatkan akreditasi Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2015 tentang Layanan Tender ULP di Kota Jambi, yang berasal dari Sucofindo dan KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Selain itu, Pemkot Jambi juga telah mengandeng KPK untuk mengoptimalkan PAD Kota Jambi dari sektor pajak dan retribusi daerah. Komitmen Pemkot Jambi untuk membenahi sektor strategis ini pun telah mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

KPK pun beberapa tahun terakhir telah melakukan pendampingan pada BPPRD Kota Jambi dan DPMPTSP Kota Jambi. Dengan demikian, potensi kebocoran penerimaan daerah dari sektor pajak dapat diminimalisir dan berdampak pada peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.

Sementara itu dibidang perencanaan, Pemkot Jambi menjadi salah satu daerah yang pertama kali melaksanakan pengintegrasian proses perencanaan (e-planning), melalui Sistem Informasi Perencanaan (SIRUP) dengan penganggaran (e-budgetting), dan pengendalian (e-controlling).

Kepatuhan perpajakan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta proses pelayanan perijinan yang transparan, akuntabel, juga dapat dimonitor oleh pemohon secara online.

Sementara untuk tata kelola SDM Aparatur ASN, juga mendapat prioritas pembenahan oleh Pemkot Jambi di bawah kepemimpinan Fasha-Maulana. Mulai dari evaluasi jabatan sampai monitoring kinerja individu.

Penghitungan dan pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) telah dihitung dan dinilai berdasarkan Analisa Jabatan (Anjab) Analisis Beban Kinerja (ABK), dimana prestasi kerja dan kinerja sangat menentukan penghasilan ASN Pemkot Jambi.

Berkenaan dengan tata kelola aset dan akuntabilitas keuangan Pemkot Jambi pun telah teruji dengan diraihnya opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkot Jambi.

Hal tersebut dikarenakan Pemkot Jambi telah melaksanakan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah melalui SOP berdasarkan peraturan perundangan dan pengelolaan data aset yang handal. Dan yang paling pamungkas adalah penyusunan RAPBD Pemkot Jambi tahun 2020 yang tepat waktu dan sesuai ketentuan, dikarenakan sinergisitas yang baik antara legislatif (DPRD) dengan eksekutif selama proses penyusunan RAPBD tersebut. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *