ASN Terlibat Politik Praktis Dipenjara

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Sekda Kerinci Afrizal.HS, mengingatkan pada seluruh ASN di Kabupaten Kerinci untuk tidak terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon ( paslon) Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada.

Apalagi ikut memenangkan salah satu calon.”Agar seluruh ASN di kabupaten bersikap netral tidak memihak,” ungkap Sekda pada seluruh ASN , Senin (14/5 ).

ASN, yang terlibat politik praktis akan di sanksi.Bahkan kalau terbukti di penjara selama 1 bulan denda Rp 6 juta.

Karena, bukan saja merugikan ASN itu sendiri, calon Bupati dan wakil Bupati juga akan rugi karena melibatkan ASN untuk kemenangannya dalam Pilkada . (Azmal Fahdi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *