JAMBI (WARTANEWS.CO) – Beberapa warung tuak yang di lakukan penertipan di lingkungan kecamatan Alam barajo terdapat beberapa mesin jekpot yang di temukan. Jum’at (18/01).
Amran selaku Camat Alam Barajo beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi melakukan penertiban warung tuak/lomok-lomok.
Peringatan sudah kita lakukan kepada semua warung tuak yang terdapat di kecamatan alam barajo ini dan kita akan terus berkonfirmasi ke Satpol PP sebagai penegak perda. Tandasnya
Kita memberikan waktu kepada pemilik warung sekitar dua minggu lagi dan surat peringatan akan lansung di layangkan kemudian akan dilakukan menyitaan minol, B1 dan B2.
Amran mengatakan bahwa dalam penertipan warung tuak ini kita kebanyakan menemukan 7 buah mesin jekpot. Di jalan patimura, batas kita jambi di temukan 4 buah dan di dalam teminal alam barajo terdapat 3 buah mesin jekpot dan beberapa Tuak, minuman keras (miras) yang sudah di sita.
“Kemungkinan untuk penertipan warung tuak akan di lakukan lagi sore ini, karena telah kita lihat kebanyakan warung tuak di tutup siang hari”. Ucap amran
” Kegiatan penertiban Ini akan rutin di lakukan, karena ini masih tahap awal saja”. Tutupnya. (cbf)