MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Alokasi Dana Desa (DD) untuk seluruh desa di wilayah ‘Bumi Sailun Salimbai’ Kabupaten Muaro Jambi, yang bersumber dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2020 mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2019.
Hal tesebut diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Drs Raden Najmi, melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan dan Keuangan Desa, Dicky Ferdiandyah,STP diruang kerjanya, Jum’at (21/02/2020). “Ada terjadi peningkatan, dibandingkan alokasi DD pada tahun 2019 yang lalu,” sebutnya menjawab Wartanews.
Dipaparkan Dicky Ferdiansyah, alokasi DD pada 2019 yang lalu yakni total seluruhnya sebesar Rp.123.271.746.000. Sedangkan tahun 2020 ini, ungkapnya, jumlah alokasi DD yang dikucurkan untuk semua desa di seluruh wilayah Kabupaten Muaro Jambi, totalnya sebesar Rp.127.102.047.000.
Lanjutnya menambahkan ada regulasi tentang besaran bagi kabupaten di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk untuk Kabupaten Muaro Jambi ini, masing-masing yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia (PERPRES) Tentang APBN Tahun 2020, dan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 205 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
Terkait alokasi DD dalam ketentuan PMK Nomor 205 Tahun 2019, atau Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor: 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa tersebut, jelasnya, terungkap soal kriteria alokasi dasar dengan menyebutkan kriterianya, masing-masing yaitu alokasi dasar terkait alokasi Afirmasi yakni tentang desa miskin dengan rating/detil desanya.
Berikutnya adalah soal kriteria alokasi dasar berdasarkan alokasi Kinerja yakni desa dengan pengelolaan Dana Desa terbaik.
Kemudian yang terakhir adalah soal kriteria alokasi dasar berdasarkan alokasi Formula masing-masing yaitu LW (luas wilayah), JP (Jumlah Penduduk), IKG (Indeks Kesulitan Geografis), dan JPM (Jumlah Penduduk Miskin).
“Untuk alokasi dasar berdasarkan Alokasi Kinerja untuk Kabupaten Muaro Jambi, terpilih 15 desa terbaik, yaitu masing-masing Desa Pematang Jering (Kecamatan Jambi Luar Kota), Desa Sembubuk (Kecamatan Jambi Luar Kota), Desa Pulau Kayu Aro (Kecamatan Sekernan), Desa Gedong Karya (Kecamatan Kumpeh), Desa Londerang (Kecamatan Kumpeh), Desa Mekar Sari (Kecamatan Kumpeh), Desa Solok (Kecamatan Kumpeh Ulu).
Desa Sumber Jaya (Kecamatan Kumpeh Ulu), Desa Kasang Kota Karang (Kecamatan Kumpeh Ulu), Desa Matra Manunggal (Kecamatan Bahar Utara), Desa Bukit Mulya (Kecamatan Bahar Utara), Desa Kunangan (Kecamatan Taman Rajo), Desa Sekumbung (Kecamatan Taman Rajo), Desa Kemingking Luar (Kecamatan Taman Rajo), dan Desa Simpang Limo (Kecamatan Jambi Luar Kota),” tutur Dicky. (Afrizal)