Al Haris Ikuti Zoom Meeting Bahas Penyusunan Tim Penanggulangan Pengeboran Migas Ilegal

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Gubernur Jambi Dr HAl Haris, S.Sos, MH berkoordinasi langsung dengan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji, dalam agenda penyusunan tim koordinasi penanggulangan aktivitas pengeboran minyak bumi dan gas bumi ilegal oleh oknum masyarakat di Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Gubernur, Jumat (23/7).

Koordinasi dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting. Al Haris meminta untuk dicarikan solusi terbaik tentang aset-aset di sektor migas di Provinsi Jambi. Al Haris mengikuti Zoom Meeting sesuai protokol kesehatan.

Pada kesempatan ini, Al Haris didampingi oleh Asisten II Sekda Provinsi Jambi Agus Sunaryo dan Kepala Dinas terkait. Mengikuti dari tempat masing-masing, Polda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Danrem 042/Gapu yang diwakili Kasrem Kolonel Int M Yamin Dano, Bupati Batanghari diwakili Sekda Batanghari, Bupati Sarolangun, Kepala SKK Migas, Inspektur V KESDM, Sekretaris Dirjen Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktur Pembinaan Hilir Migas, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas.

Dengan adanya Tim Migas yang dibentuk, diharapkan Pemerintah Daerah bisa mendapatkan bagian yang dapat dinikmati oleh masyarakat di Provinsi Jambi. Diharapkan juga adanya langkah-langkah yang konkret agar kedepannya pengelolaan potensi hasil alam migas di Provinsi Jambi lebih baik lagi.

Al Haris sangat mengapresiasi langkah-langkah Polda yang selama ini terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.

”Saya sangat berterima kasih kepada Polda Jambi yang selama ini sangat luar biasa menginisiasi dan memberikan masukkan pada Pemerintah Provinsi Jambi terkait masalah migas. Mudah-mudahan kedepan langkah yang diambil akan membawa hasil untuk kita semua. Selain itu, saya juga minta bantuan pada Dirjen agar terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar tidak salah arah di lapangan. Bagi teman-teman yang bekerja di lapangan bisa menindaklanjuti apa-apa saja yang diarahkan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya. (Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *