KUALATUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Dari Rp1.238 Triliun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2017 hanya mampu terserap sebesar 89 persen, atau sekitar satu triliun lebih.
Tidak terserapnya anggaran ini, menurut Kepala BPKAD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rajiun Sitohang selain disebabkan oleh beberapa kendala, yang paling dominan, akibat adanya ‘bencana alam’.
Memang benar, anggaran APBD tahun 2017 lalu, hanya habis atau bisa terserap sebanyak Rp 1 Triliun lebih, masih ada tertinggal sekitar Rp 200 juta lagi.
Ditanya apa sebabnya? Dia mengatakan, pertama, pendefinitifkan OPD, yang baru terelasisasi pada bulan Mei 2017, ini sangat mempengaruhi serapan. Kedua, teman -teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat itu masih berstatus PLT (pelaksana tugas), sehingga mereka tidak berani mengambil dan memutuskan kebijakan, sehingga kondisi keuangan di Pemerintahan jadi terganggu sehingga membuat keuangan goyang. Makanya serapan APBD cuma terealisasi 89 persen itu,” kata Rajiun menjelaskan.
Meski demikian, Rajiun secara tidak langsung merasa pesimis untuk mampu menyerap 100 persen APBD. Kenapa? Karena pasti ada efiesiensi. Contoh, dalam DPA tercatat kegiatan dengan anggaran Rp 100 juta. Saat proses tender berjalan, akan ada proses penawaran. Dan inilah yang mempengaruhi realisasi anggaran tidak mencapai 100 persen.
Dengan begitu, pasti ada selisih antara DPA dengan anggaran penawaran. Dan inilah yang menyebabkan serapan tidak 100 persen.,” ungkapnya.
Menurut Rajiun, jika penyusunan APBD yang benar,sewajar-wajarnya serapan anggaran berkisar di angka 95 persen. Dan itulah angka yang benar. Artinya, kita memprediksi saat kita penyusunan anggaran, pasti ada inflasi. Nah, disaat kita merealisasikannya inflasi ini tidak terjadi.
“Contoh, kita tuliskan angka Rp 100,- dalam DPA, disaat pelaksanaan, hanya terealisasi sebesar Rp 95,- artinya masih ada tersisa Rp 5,- “Ini misalnya, maka itu lah yang menyebabkan tidak mencapai 100 persen serapannya, karena harga yang tertera di DPA tidak sama dengan realisasinya.
Tapi kalau untuk fisik, tidak ada problem, berapa dana yang tertulis di DPA terealisasikan semuanya, kata mantan anggota BPK ini, ketika ditemui awak Media, baru-baru ini.
Tapi kalau pun ada yang tidak tercapai 100 persen, itu pasti ada sebabnya, Seperti adanya bencana alam, itu ada aturannya, yakni di berikan sanksi atau Addendum,” ujarnya. (Eka)