Akhirnya Zainal-Apri Ajukan Gugutan ke MK

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Akhirnya pasangan calon Bupati Kerinci Zainal Abidin – Arsal Apri mengajukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK) tentang hasil Pilkada Kerinci.

Kepastian tentang gugatan yang diajukan paslon nomor urut 3 ini disampaikan Arsal Apri (cawabup) kepada Wartawan, Minggu (8/7).

“Kita sudah mendaftar secara online tadi malam dan bahannya besok dikirim,” ungkapnya.

Ketika di tanyakan secara rinci apa materi yang akan di gugat. Dia mengatakan banyak tidak mungkin dijelaskan satu persatu.

Yang jelas adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), adanya keterlibatan kepala desa , adanya pemilih yang memilih dua kali dan masih banyak yang lainnya.

Pada saat dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara Pilkada Kerinci yang dilaksanakan KPU Kerinci digedung nasional Sungai Penuh 4- 5 juli 2018 yang lalu, saksi dari Zainal Abidin – Arsal Apri , tidak mau menandatangani hasil pleno karena banyaknya ditemui kecurangan di masing-masing TPS.

Pada pelaksanaan pleno terbuka ini pasangan nomor urut 2 Adi Rozal – Ami – Taher, memperoleh suara terbanyak, pasangan nomor urut 3 Zainal Abidin – Arsal , memperoleh suara nomor 2 dan pasangan nonor urut 1 Monadi – Edison nomor 3. (Azmal Fahdi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *