JAMBI (WARTANEWS.CO) – Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, M.Pd.I mengikuti rakor penerapan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali secara virtual, bertempat di ruang VIP Rumah Dinas Gubernur, Sabtu (24/7).
Turut hadir mengikuti rapat tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, SH, MH, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.I.K, dan para Kepala OPD terkait.
Rakor dilaksanakan secara virtual dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Kesehatan, Plh Dirjen Adwil Kementerian Dalam Negeri, dan pejabat lainnya dari kementerian/lembaga.
Usai mengikuti rakor tersebut, Abdullah Sani langsung memimpin rapat untuk menentukan langkah cepat yang harus dilakukan pemerintah Provinsi Jambi.
Disampaikannya bahwa berdasarkan paparan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, terdapat 21 Provinsi dan 45 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang masuk kategori penerapan PPKM Level IV.
“Khusus untuk Provinsi Jambi, Kota Jambi yang masuk PPKM Level IV, Mendagri akan segera menerbitan Instruksi tentang penerapan PPKM Level IV dan Gubernur agar segera menindaklanjuti mengenai hal yang sama di wilayah masing-masing. Ditambahkan, Pemerintah Daerah diinstruksikan menangani dan meningkatkan ketersediaan oksigen maupun tempat tidur untuk perawatan warga masyarakat yang terkena Covid-19,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa ada empat hal yang harus dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus Covid -19.
“Ada empat hal yang harus kita lakukan yaitu pertama, meningkatkan sinergitas dan peningkatan kinerja semua stakeholder terkait untuk menangani dan menekan Covid-19. Kedua, mempercepat pelaksanaan vaksin. Ketiga, mempersiapkan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dan juga ketersediaan pelayanan kesehatan dan obat-obatan. Dan keempat, memberikan pelayanan bagi mereka yang sudah sembuh, benar-benar dicek apakah mereka sudah sembuh,” jelasnya. (Kominfo)