MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Sebanyak 68 orang warga Desa Ibru, Kecamatan Mestong sebagai penerima manfaat akibat terdampak wabah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah mendapat bantuan dana tunai yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2020, kini sedang berproses pencairannya di kantor pelayanan Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Tempino, Jalan Jambi-Palembang KM.28, Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala Desa Ibru, Datuk Arman mengatakan warga Desa Ibru sebanyak 68 orang penerima manfaat dari bantuan sosial (bansos) Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi akibat terdampak wabah Pandemi Covid-19 mendapat bantuan dana tunai pemerintah kabupaten sebesar Rp.350.000/orang per-KK, dan sekarang sedang berproses pencairannya di Kantor Pos Cabang Tempino untuk memperoleh dana tersebut.
“Ada sebanyak 68 orang, warga kami di Desa Ibru ini yang terdiri dari dua Dusun yaitu Dusun Suka Makmur dan Dusun Bakti Jaya, yang menerima bantuan dana tunai dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bulan Juni 2020 ini, dan mereka akan mendapat bantuan uang tunai setiap bulannya sebesar Rp.350.000, untuk selama tiga bulan dari pemerintah kabupaten, yang saat ini sedang berproses pencairannya di Kantor Pos Cabang Tempino, Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong,” ungkapnya saat dikonfirmasi Wartanews di ruang kerjanya di Kantor Kepala Desa Ibru, Senin (08/06/2020)
Sementara saat disinggung soal bansos dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada warga miskin di Desa Ibru, yang terdampak wabah Pandemi Covid-19 saat ini, sebut Datuk Arman, warganya telah menerima bansos tersebut, dan mereka telah menerima untuk satu bulan per-April 2020 ini saja, berupa bantuan sembako dan uang tunai sebesar Rp.250.000/orang per-KK.
“Cuama sedikit ada 7 orang keluarga, yang telah mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi itu. Mereka yang sudah menerima bantuan ini, diberikan sembako dan uang tunai sebesar Rp.250,000 untuk satu KK,” demikian tuturnya. (Afrizal)









