KERINCI(WARTANEWS.CO) – Hingga kini baru 62 Kepala Desa yang mengajukan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) di BPKAD Kabupaten Kerinci, pada hal sudah masuk pertengahan bulan Mei 2018.
Dengan demikian 223 Kepala Desa yang belum mengajukan rekomendasi untuk pencairan Dana Desanya dari 285 Kepala Desa. “Insya allah Minggu depan (21/5) sudah ada desa yang dicairkan dananya dengan transper ke masing-masing rekening Kepala Desa. Keterlambatan ini karena kita harus menunggu Perbup (Peraturan Bupati) ditandatangani,” ungkap Kepala Dinas Pemberedayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal, Jumat (18/5).
Dikatakannya, 223 Desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desanya , mereka harus menyelesaikan SPJ penggunaan Dana Desa tahun 2017 yang lalu. Kita harapkan kepada Kepala Desa segera mengajukan untuk pencairan Dana Desa. Untuk tahap pertama pencairannya 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen, yang nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan fisik, pemberdaayaan dan Padat Karya Tunai.
Tahun 2018 ini dikatakan Hasferi Dana Desa untuk Kabupaten Kerinci berkurang 13 persen dari tahun 2017 atau dana yang diterima Kabupaten Kerinci sebesar Rp198 milyar untuk 285 Desa. Dia mengatakan kondisi ini sama seluruh Indonesia karena lebih banyak diarahkan kepada pemberdayaan. (Azmal Fahdi)