Jambi (WARTANEWS.CO) – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi terpilih untuk masa periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Dilangsungkan di Swarnabhumi Gedung DPRD, pada Jumat (23/8/2024) siang, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini dibuka Pimpinan Dewan periode 2019-2024 Putra Absor Hasibuan didampingi Wakil Ketua I M. A Fauzi, Wakil Ketua II Roro Nully Kurniasih, Wakil Ketua III Pengeran H K Simanjuntak.
Dipimpin dengan Pengucapan Naskah Sumpah dan Janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Jambi Ronald Salnofri Bya, SH., MH, 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi terpilih periode 2024-2029 telah resmi dilantik.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD periode 2019-2024 Putra Absor mengucapkan terimakasih nya atas sinergi dari Pemerintah kota Jambi dan semua stakeholder selama dirinya bersama jajaran DPRD menjabat.
“Puji dan syukur saya ucapkan atas berlangsungnya acara pelantikan ini. Sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 155 Ayat 4 berbunyi bahwa masa jabatan DPRD selama lima tahun dan berakhir saat dibacakan sumpah kepada anggota DPRD yang baru yang dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri,” ucap Absor.
“Mohon maaf saya sampaikan kepada Pemerintah Kota Jambi dan seluruh stakeholder yang telah bekerjasama selama kami menjabat, maka di forum ini atas nama Dewan kami memohon maaf. Tentu banyak terjadi silang pendapat, kami memohon maaf sebesar-besarnya,” lanjut Absor.
Kepada DPRD terpilih Absor berpesan untuk dapat mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
“Saya juga ucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik, sumpah adalah tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa, maka bersiap lah mengemban tugas dari rakyat untuk rakyat,” singkat Absor.
Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, menekankan kepada Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 atas fungsi DPRD yang telah di atur oleh perundang-undangan dengan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas segalanya. Karena perlu kami ingatkan bahwa dalam menjalankan tugas Saudara diawasi oleh penegak hukum serta Lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” ujarnya.
“Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 fungsi DPRD, yaitu: Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (perda), Fungsi Penyusunan Anggaran dan Fungsi Pengawasan,” lanjutnya.
Sri menyampaikan, bahwa Pemilihan Umum anggota DPRD yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan. Tentunya kita patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehinga sampai saat ini telah melaksanakan tiga belas kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relative tertib dan lancar,” sebut Sri.
“Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan utuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, ” tambahnya.
Sri juga menyebutkan, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pertama, Secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, di mana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislative di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah.
“Selanjutnya, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik,” sebutnya.
Di akhir sambutannya, Sri mengungkapkan terimakasih kepada para Anggota DPRD periode 2019-2024 dan selamat bekerja kepada Anggota DPRD yang baru dilantik. Selanjutnya, ucapan terima kasih juga ia ucapkan kepada seluruh pihak penyelengara pemilu yang terlibat.
“Melalui momentum ini, saya ucapkan kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” pungkas Sri membacakan sambutan Mendagri.
Selain itu, atas nama pribadi dan Pemerintah kota Jambi, Sri Purwaningsih juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Dewan periode 2019-2024 dan selamat bekerja kepada anggota Dewan terpilih periode 2024-2029.
“Ucapan terimakasih yang tinggi kepada Pimpinan Dewan dan anggota atas kerjasama dan kolaborasi yang indah selama ini bersama Pemkot Jambi. Alhamdulillah kota Jambi terus berkembang. Saya atas nama Pemerintah menyampaikan maaf apabila dalam kebersamaan ada hal-hal yang tidak berkenan,” ujar Sri.
Kepada Anggota DPRD yang baru dilantik, Sri juga berharap dapat melanjutkan apa yang telah dilakukan dengan baik selama ini, dengan terus berkolaborasi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kota Jambi.
“Dikesempatan ini kita juga melakukan pelantikan Pimpinan dan Wakil Pimpinan Dewan yang baru, walaupun hanya bersifat sementara, semoga mendapatkan perlindungan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan bermanfaat oleh kota Jambi kedepan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sri juga berpesan agar setelah adanya pertukaran dijajaran Dewan Kota Jambi ini bisa terus melanjutkan silaturahmi, serta berkolaborasi untuk membangun kota Jambi.
“Perpisahan ini tentu sangat menyahat hati kita, semoga kedepan senantiasa lancar dan sukses dalam menjalankan amanah. Secara individu tolong silahturahmi selama ini terus dijaga untuk membangun Tanah Pilih Pusako Betuah yang kita cintai ini,” tukas Pj Wali Kota Jambi.
Dikesempatan ini, Ketua DPRD Kota Jambi sementara Muhili Amin mengatakan sebagai Wakil Rakyat agar dapat melaksanakan tugas serta kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai Sumpah dan Janji yang telah di ucapkan.
“Saya atas nama pemimpin sementara mengucapkan selamat, semoga kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin DPRD Kota Jambi sampai dengan terpilihnya Pimpinan DPRD Definitif terus
diberikan bimbingan,” ungkapnya.
“Saya juga ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jambi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 yang telah dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam mewujudkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Dirinya berharap, bantuan dan perhatian berbagai pihak, terutama dari rekan-rekan Anggota Dewan yang baru saja dilantik.
“Tantangan kedepan bagi daerah tidaklah ringan, karena semakin ketatnya persaingan antar bangsa dan antar daerah, sementara itu kita juga dihadapkan kepada tuntutan dan aspirasi masyarakat yang semakin berkembang dan semakin luas, baik kuantitas maupun kualitas. Maka dari itu mari kita bersama-sama saling mengisi dalam menyelesaikan tugas dengan baik guna terpilihnya Pimpinan Defenitif,” harap Muhili.
Muhili juga mendorong agar kedepan kondisi kemitraan yang telah tercipta dengan berbagai pihak, khususnya Pemkot Jambi bisa lebih ditingkatkan lagi tanpa mengurangi peran dan fungsi masing-masing sesuai dengan peraturan yang ada.
“Dengan kebersamaan, keharmonisan dan keserasian hubungan antar lembaga, sehingga tercipta suatu hubungan kemitraan yang sinergis dan semuanya itu diabdikan bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah ini, juga turut dilakukan Penandatanganan berita acara secara simbolis Naskah Sumpah dan Jabatan oleh para Anggota DPRD terpilih diikuti dengan Rohaniawan, serta Pemasangan Pin tanda anggota DPRD kota Jambi. Dan serah terima jabatan Pimpinan DPRD dengan Penyerahan Palu dan Memori Jabatan dilanjutkan Penandatanganan memori jabatan Pimpinan DPRD.
Turut hadir, Unsur Pimpinan Dan Anggota DPRD Yang Baru Saja Dilantik, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2019-2024, Danrem 042/Gapu yang Diwakili Pasi Komsos, Forkopimda Kota Jambi, ekretaris Daerah Kota Jambi, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setda Kota Jambi, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Jambi, Camat, Lurah Kota Jambi, Instansi Vertikal kota Jambi, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan Kota Jambi, dan perwakilan para Pengurus Partai Politik, serta keluarga para anggita Dewan yang baru saja dilantik.
Berikut nama-nama Anggota DPRD Kota Jambi yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 634/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2024. Dibacakan Sekretaris Dewan, Noviarman :
Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi I
- Joni Ismed, SE (Golkar)
- Muhammad Yasir, S.Pd, MM (Gerindra)
- Pangeran HK Simanjuntak, SE, M.Si (NasDem)
- Rio Ramadhan (PAN)
- Djokas Siburian, SE (PDIP)
- Syofni Herawati, SP (PKB)
Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi II
- Efron Purba, SE (Golkar)
- H. Muslim (Gerindra)
- H. Jefrizen, SE (NasDem)
- H. Novrial, SH (PAN)
- Maria Magdalena, SS (PDIP)
- Fahrul Ilmi, S.Pd, M.Pd (PKS)
- Hj. Hendriani, S.Pd (Demokrat)
- M. Ananda Parnas (PPP)
Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi III
- Kemas Faried Alfarelly, SE (Golkar)
- Dyah Kumala Dewi, ZM, SH (Golkar)
- Umar Paruk, A.Md (Gerindra)
- Absar Surwansyah, SH (NasDem)
- Menno Eka Desthya, S.ST (PAN)
- Sumarsen Purba, SE (PDIP)
- Rizqie Satria Prayogie, S.Kom, MM (PKS)
- Sulaiman Syawal, S.Ag (PKB)
Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi IV
- Rubi Salam (Golkar)
- Saiful, SH (Golkar)
- Hermansyah, ST (Gerindra)
- Abdul Gani (Gerindra)
- Riza Delviarista (NasDem)
- Ahmad Faisal (PAN)
- Hendra Bongsu, S.Sos (PDIP)
- H. Muhammad Zayadi, S.Pt (PKS)
- Abdullah Thaif (PKB)
- Abdul Rauf (Demokrat)
- Efendi (Perindo)
Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi V
- Agus Syafarudin, SE, MM (Golkar)
- Muhili Amin, SH (Golkar)
- Kasiono (Gerindra)
- Martua Muda Siregar, SP (NasDem)
- H. Mukhlis, S.Sos.I (NasDem)
- Naim, SH (PAN)
- Azhar (PDIP)
- Hizbullah (PKS)
- Azki Akhyari, M.Pd (PKB)
- RR Nully Kurniasih Kawuri, SE (Demokrat)
- Rudi Yanto, SP (PPP)
- Muhammad Redho Kurniawan, SH (Perindo). (eco)