44 Desa Kota Sungai Penuh Akan Adakan Pilkades Serentak

SUNGAI PENUH (WARTANEWS.CO) – 44 Desa dalam Kota Sungai Penuh, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dijadwalkan pada bulan Agustus 2019. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungai Penuh, Syahran Efendi melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa Zaini Ahmad, kemarin.

Dikatakannya 44 Desa yang habis masa jabatannya 2019 ini, terdiri dari 10 Desa berada di Kecamatan Hamparan Rawang, masing-masing Desa Simpang Tiga, Koto Teluk, Dusun Diilir, Koto Dian, Kampung Dalam, Paling Serumpun, Cempaka, Tanjung Kampung Diilir.

Kecamatan Tanah Kampung ada 6 desa , masing-masing Desa Baru Debai, Pendung Hiang, Koto Pudung, Koto Tuo, Koto Tengah dan Desa Tanjung Karang.

Kecamatan Pesisir Bukit ada 8 Desa yaitu Desa Koto Keras, Koto Bento, Koto Tengah, Koto Dua, Sungai Liuk, Seberang , Sumur Gedang.

Kecamatan Koto Baru ada 4 desa, masing-masing Desa Koto Limai Manis, Kampung Tengah, Sri Menanti ,Permai Indah.

Kecamatann Sungai Bungkal 5 Desa masing-masing Desa Sumur Anyir, Sungai Ning, Koto Tinggi, Talang Lindung, Pelayang Raya.

Kecamatan Pondok Tinggi ada 5 Desa, Desa Sungai Jernih, Aur Duri, Karya Bakti, Koto Lebuh, Lawang Agung.

Kecamatan Kumun Debai 8 Desa, Desa Kumun Mudik, Air Teluh, Kumun Hilir, Ulu Air, Sandaran Galeh, Debai dan Desa Pinggir Air.

Sementara itu ada dua Desa yang Kepala Desanya habis masa Jebatan pada tahun 2020, yaitu Desa Tanjung Muda di Kecamatan Hamparan Rawang dan Desa Koto Renah di Kecamatan Pesisir Bukit.

Disebutkan Zaini Ahmad, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak ini dibebankan pada APBdes masing-masing yang akan melaksanakan Pilkades.

Berdasarkan pengalaman Pilkades pada tahun 2017 , besar anggaran pelaksanannya berkisar antara Rp20 juta – Rp30 juta dan disesuaikan dengan besar dan banyaknya penduduk yang akan melaksanakan Pilkades tersebut.

Sedangkan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh hanya memberikan bersifat bantuan, dia tidak menyebutkan berapa nominal bantuan yang akan diberikan untuk masing-masing Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak nantinya. (azmalfahdi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *