4 Tuntutan Disuarakan Pendemo Terhadap PU Kota Jambi


JAMBI – Seret dan tuntaskan proses hukum terhadap oknum pelaku korupsi,teriak orator aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota jambi oleh LSM LIPPAN, rabu (26/04) pagi. Aksi massa yang mulanya digelar di depan kantor PU Kota ini, selanjutnya bergerak menuju kantor DPRD Kota Jambi.

Dalam orasi ini, 4 tuntutan diajukan oleh LSM LIPPAN, yakni pertama, mereka meminta pihak Kejati Jambi memanggil dan memeriksa oknum terkait yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi di Dinas PU Kota Jambi.

Kedua, meminta pihak berwenang untuk segera memproses dan melakukam penyelidikan pada beberapa item proyek yang diduga dimark up, diantaranya proyek pembangunan pasar Talang Banjar, proyek drainasse di lokasi TPA Talang Gulo, proyek jalan di Kelurahan Eka Jaya, proyek jalan di Kasang, proyek pembangunan irigasi rawa di Danau Teluk, dan pembangunan pelataran terminal truk.

Ketiga, meminta Walikota Jambi segera mencopot Kadis PU Kota Jambi, Farti Suandri, Kabid Cipta Karya dan PPTK beserta kroninya, yang diduga proyek yang dikerjakan tidak ada yang mencapai 100 persen melainkan antara 50-70 persen saja.

Keempat, meminta kepada institusi penegak hukum agar memeriksa adanya dugaan kesengajaan dalam melakukan kegiatan tindak pidana korupsi di Dinas PU Kota Jambi.

Sementara korlap aksi, Irwansyah saat diminta keterangan mengatakan, “kami akan tetap menindak lanjuti aksi, bila suara kami tak diindahkan”, terangnya. Aksi ini akhirnya diterima oleh komisi C DPRD Kota Jambi di ruangan untuk hearing.

Pada hearing, ketua komisi C DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, SE mengatakan, “memang kita selaku DPRD Kota Jambi yang mengesahkan anggaran, namun mengenai pelaksanaannya, kembali kepada instansi terkait. Berdasarkan temuan saudara sekalian, kita akan segera realisasikan pemanggilan Kadis PU, Kabid Cipta Karya dan PPTKnya untuk diminta keterangannya terkait temuan ini”, tandasnya.

(wartanews.co/Aji)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *