4 SKPD Kota Sungai Penuh Tanda Tangani MoU Dengan Kejari

SUNGAI PENUH (WARTANEWS.CO) – 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, Selasa (26/9) bertempat diruang pola Wali Kota Sungai Penuh, melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatangan MoU ini, langsung dihadiri oleh Wali Kota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, H. Agus Widodo,SH,MH beserta jajaran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

4 SKPD yang melaksanakan MoU tersebut masing-masing Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Penddikan, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh akan bisa memberikan pendampingan dalam masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Wali Kota Sungai Penuh, pada kesempatan ini menjelaskan dengan ditandatanganinya MoU ini, sangat membantu Pemerintah Kota Sungai Penuh, karena dengan MoU tersebut pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh akan bisa memberikan masukan dan bimbingan kepada SKPD.

Dia berharap bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas memberikan bimbingan saja, melainkan turut mendorong atau memacu pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungai Penuh.

Setelah pelaksanaan penandatangan MoU ini, agar dilaksanakan dengan aktion yang nyata. Kepada SKPD Wali Kota menegaskan agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi selalu menjaga integritas dan mempedomani aturan hukum.

“Jangan berbuat fiktif, jangan melanggar hukum,” ucap wako.

“Penandatanganan MoU ini harus diikuti Surat Kuasa Khusus (SKK) agar pihak kejari bisa menindaklanjuti apa yang jadi permasalahan setiap SKPD, seperti adanya pihak ketiga yang belum melakukan pengembalian atas temuan pekerjaan dilapangan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri H.Agus Widodo,SH,MH.

Ditegaskan Kejari, kita siap mengayomi SKPD untuk bantu koordinasi. “Saya berharap SKPD welcome pada kami, agar kita sama-sama tahu apa yang harus kita lakukan dalam menyelamatkan APBD Kota Sungai Penuh terhadap temuan-temuan dilapangan,” lanjut Kejari Sungai Penuh. (azmalfahdi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *