KERINCI (WARTANEWS CO) – Dalam memperingati HUT RI ke -73, warga binaan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) klas II B Sungai Penuh sebanyak 35 orang mendapat remisi atau pengurangan hukuman.
Kepala Rutan Sungai Penuh, Eko Arif Setiawan mengatakan, Jumat (17/8) pihaknya mengusulkan 82 Napi untuk mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI namun yang dikabulkan 35 orang.
Dari 35 orang mendapat remisi tersebut 20 orang mendapat remisi 1 bulan, 12 orang memperoleh remisi 2 bulan, 2 orang memperoleh remisi 3 bulan, 1 orang memperoleh remisi 4 bulan.
Eko Arif Setiawan menjelaskan Rutan klas II B Sungai Penuh kini dihuni 144 orang warga binaan. Diantaranya 102 orang Narapidana, 42 orang Tahanan.
Yang paling banyak kasus narkoba, pidana umum, ada juga kasus korupsi. (Azmal Fahdi)