35 Orang Napi Rutan Sungai Penuh Dapat Remisi

KERINCI (WARTANEWS CO) – Dalam memperingati HUT RI ke -73, warga binaan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) klas II B Sungai Penuh sebanyak 35 orang mendapat remisi atau pengurangan hukuman.

Kepala Rutan Sungai Penuh, Eko Arif Setiawan mengatakan, Jumat (17/8) pihaknya mengusulkan 82 Napi untuk mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI namun yang dikabulkan 35 orang.

Dari 35 orang mendapat remisi tersebut 20 orang mendapat remisi 1 bulan, 12 orang memperoleh remisi 2 bulan, 2 orang memperoleh remisi 3 bulan, 1 orang memperoleh remisi 4 bulan.

Eko Arif Setiawan menjelaskan Rutan klas II B Sungai Penuh kini dihuni 144 orang warga binaan. Diantaranya 102 orang Narapidana, 42 orang Tahanan.

Yang paling banyak kasus narkoba, pidana umum, ada juga kasus korupsi. (Azmal Fahdi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *