34 Warga di Kenali Asam Bawah Dapat Bantuan Bedah Rumah

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Sebanyak 34 unit rumah warga tidak mampu di lokasi 14 daerah Rukun Tetangga (RT) dalam wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada tahun anggaran 2018, telah mendapat bantuan Pemerintah pusat, untuk program bedah rumah dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Ke-14 wilayah RT di Kelurahan Kenali Asam Bawah tersebut, yaitu masing-masing RT 4, RT 5, RT 8, RT 10, RT 11, RT 16, RT 18, RT 32, RT 34, RT 36, RT 45, RT 46, RT 48, dan RT 49.

“Semuanya yang mendapat bantuan program bedah rumah oleh Pemerintah berjumlah 34 unit rumah, yang tersebar di lokasi 14 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kenali Asam Bawah, dan warga telah mendapat bantuan dari Pemerintah pusat, untuk Program Bedah Rumah tahun 2018 melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat (maksudnya adalah Kementerian PUPR RI, red).

Lalu ada tambahan lagi pada tahun ini, bantuan bedah rumah untuk satu unit rumah warga tidak mampu di lokasi RT 20, Kelurahan Kenali Asam Bawah, juga mendapat bantuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN 6),” ungkap Lurah Kenali Asam Bawah, Bambang Sutejo,SE ketika dikonfirmasiwartanews.co diruang kerjanya, Jum’at (05/10/2018).

Dipaparkan Bambang bahwa penilaian kriteria untuk program bedah rumah bagi warga tidak mampu, yang mendapat bantuan BSPS Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR RI pada 2018 ini, diantaranya Kepala Keluarga (KK) tersebut haruslah keluarga tidak mampu, dengan status tanah tidak bersengketa dan memiliki legalitas jelas.

Misalnya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atau sporadik, serta aturan lainnya yang menyatakan bahwa tanah milik KK/warga yang tidak mampu tersebut adalah sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian dalam pekerjaan pembangunan bedah rumah milik warga tidak mampu tersebut, tambahnya, masyarakat setempat mau melaksanakan pekerjaan secara gotong royong dan kekeluargaan secara swadaya sehingga diharapkan partisipasi masyarakat setempat membantu tanpa pamrih dan sukarela untuk mewujudkan impian si pemilik rumah.

Alasannya semua bahan material bangunan yang dibutuhkan dalam program bedah rumah ini, semuanya diberikan oleh Pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.

“Warga yang telah mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Direktorat Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR tersebut, kini telah merasakan langsung manfaat dari pembangunan program bedah rumah oleh pemerintah ini. Rata-rata rumah warga tersebut, kini telah memiliki dua ruangan kamar, dibangun sebuah ruangan tamu, memiliki dapur, kamar mandi sekaligus Water Closed (WC)/toilet.

Karena bantuan ini merupakan bantuan stimulus, dengan memberikan rangsangan kepada warga sehingga harus dikerjakan swadaya masyarakat mutlak. Karena semua bahan-bahan material bangunan yang dibutuhkan diberikan langsung oleh Pemerintah. Untuk kriteria penerima bantuan bedah rumah tersebut, sumber resmi dari ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, disertai dengan syarat-syarat yang lengkap,” demikian tuturnya.

Dikatakan Bambang, hasil pendataan kelurahan tahun 2018 bahwa rumah warga/kepala keluarga yang rumahnya tidak layak huni di wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, tercatat totalnya sebanyak 267 unit rumah. Akan tetapi, sebutnya, tidak semuanya yang memiliki status tanah yang jelas menurut ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, sudah kita usulkan lagi sebanyak 80 unit rumah warga tidak mampu untuk diberikan bantuan Program Bedah Rumah kepada Pemerintah pusat, yang disampaikan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPR-KP) Pemerintah Kota Jambi pada tahun anggaran 2019,” ujarnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *