332 Plat Luar Daerah Mutasi Ke Kerinci

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Sebanyak 332 unit kendaraan roda empat plat luar daerah sudah mutasi ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai penuh.

Kepala Samsat Kabupaten Kerinci, Evron Edison kepada wartawan, Senin (9/7) mengatakan selama pemutihan dari 15 Januari sampai 30 juni 2018 telah dimutasi 332 plat luar daerah dari pemilik kendaraan roda empat.

Menurut Efron dengan telah dimutasinya plat luar Jambi ke plat Jambi (BH) tahun depan jumlah wajib pajak akan bertambah.

Kalau rata-rata saja satu kendaraan pajaknya Rp 1,5 juta terjadi penambahan pemasukan di sektor pajak kendaraan bermotor Rp 500 juta.

Dia mengatakan kesadaran wajib pajak di kabupaten kerinci dan kota Sungai penuh cukup tinggi. Apalagi setelah keluar Undang-undang lalu lintas yang baru. (Azmal Fahdi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *