TEBO (WARTANEWS.CO) – 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo, rabu pagi (23/1/2018) sekitar pukul 09.00 WIB di jalan Simpang Limo Tugu Kipas kecamatan Tebo.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo, Taufik Khaldi mengatakan, razia dilakukan dalam rangka penertiban para ASN yang berkeliaran disaat jam kerja berlangsung. “Kita berhasil merazia ASN yang berkeliaran saat jam kerja sebanyak 31 orang, karena tidak membawa surat izin dari atasannya atau OPD yang bersangkutan,” kata Kasat Pol PP Taufik Khaldi, rabu (23/1).
Ditegaskannya, bahwa 31 ASN yang terjaring razia disaat jam kerja tersebut akan dilaporkan kepada Bupati, dan tindakan selanjutnya dikembalikan kepada masing-masing Kepala OPD melalui BKPSDM Kabupaten Tebo.
“Kita mendukung program Pemerintah Kabupaten Tebo dalam rangka mewujudkan Tebo TUNTAS 2022, dimulai dari ASN yang tertib,” tutup Kasat. (Deni Kumbara)