3 RSUD dan 22 Puskesmas Lingkup Dinkes Kabupaten Muaro Jambi Segera Berubah Menjadi BLUD

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Yes Isman, SKM,M.Kes, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Jonny Ariyanto, SKM,MKM mengatakan merujuk pada 2020, Pemda Kabupaten Muaro Jambi dalam hal ini Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan mengubah status 3 unit RSUD milik Pemda menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta sebanyak 22 unit Puskesmas dalam lingkup Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, statusnya pun ikut berubah menjadi BLUD.

“Merujuk pada tahun 2020 ini, Pemda Kabupaten Muaro Jambi akan menggelontorkan 3 unit RSUD milik pemda, untuk berubah statusnya menjadi BLUD, serta 22 unit Puskesmas dalam lingkup Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pun demikian, statusnya berubah menjadi BLUD,” jawab Jonny Ariyanto ketika dikonfirmasi Wartanews di ruang kerjanya belum lama ini.

Dipaparkannya bahwa ketiga unit RSUD milik Pemda Kabupaten Muaro Jambi tersebut, masing-masing yaitu RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi di dalam kawasan Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi di Bukit Cinto Kenang, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan.

RSUD Sungai Bahar, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, dan RSUD Sungai Gelam, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, statusnya berubah menjadi BLUD pada tahun ini.

“Alhamdulillah. Ketiga unit RSUD milik Pemda Kabupaten Muaro Jambi tersebut, sudah memperoleh Akreditasi Rumah Sakit. Sedangkan untuk Puskesmas yang ada dilingkup Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, baru ada empat unit Puskesmas, yang telah memperoleh Predikat Akreditasi Utama, masing-masing yaitu Puskesmas Penyengat Olak, Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota.

Puskesmas Pondok Meja, Jalan Lintas Jambi-Palembang di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong. Puskesmas Tanjung di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, dan Puskesmas Simpang Sungai Duren, Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota,” jelas Jonny kepada media online ini.

Lanjut dia menambahkan keberhasilan yang patut diapresiasi untuk tingkat Provinsi Jambi bahwa empat unit Puskesmas milik Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tersebut, telah berhasil memperoleh Predikat Akreditasi Utama sampai saat ini, masing-masing yaitu Puskesmas Penyengat Olak, Puskesmas Tanjung, Puskesmas Pondok Meja, dan Puskesmas Simpang Sungai Duren, jelas Jonny Ariyanto, justru dengan memperoleh predikat tersebut malahan melambungkan sekaligus mengharumkan nama baik Kabupaten Muaro Jambi sebagai pemeringkat (ranking) kedua tingkat Provinsi Jambi, setelah Kota Jambi yang menduduki pemeringkat pertama di tingkat Provinsi Jambi untuk kategori akreditasi puskesmas daerah terbaik.

“Untuk tingkat Provinsi Jambi, empat unit Puskesmas milik Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, masing-masing Puskesmas Penyengat Olak, Puskesmas Tanjung, Puskesmas Pondok Meja, dan Puskesmas Simpang Sungai Duren, yang telah berhasil memperoleh Predikat Akreditasi Utama justru mampu berprestasi mengharumkan nama baik daerah Kabupaten Muaro Jambi ditingkat provinsi, berhasil menduduki rangking kedua se-Provinsi Jambi, untuk kategori akreditasi puskesmas daerah terbaik, setelah Kota Jambi,” ungkapnya bangga.

Adapun ke-22 unit Puskesmas dalam lingkup Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang statusnya berubah BLUD pada 2020 ini, beber Jonny, masing-masing yaitu Puskesmas Rawat Inap dan Puskesmas Non Rawat Inap, meliputi yakni Puskesmas Tanjung, Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis KM.70, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir. Puskesmas Puding, Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis KM.40, Desa Puding, Kecamatan Kumpeh Ilir. Puskesmas Muara Kumpeh, Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis, Desa Muara Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu.

Berikutnya adalah Puskesmas Kemingking Dalam, Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo. Puskesmas Sengeti, Jalan Lintas Jambi-Riau, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan. Puskesmas Sekenan Ilir, Jalan Lintas Jambi-Riau, Kecamatan Sekernan.

Puskesmas Tan Tan, Desa Tan Tan, Kecamatan  Sekernan. Puskesmas Suko Awin Jaya. Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan.

Kemudian Puskesmas Jambi Kecil, Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo. Puskesmas Penyengat Olak, Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota. Puskesmas Simpang Sungai Duren, Jalan Lintas Jambi-Muara Bulian KM.17, Kecamatan Jambi Luar Kota.

Puskesmas Tempino, Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong. Puskesmas Pondok Meja, Jalan Lintas Jambi-Palembang, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong. Puskesmas Kebon IX, Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam. Puskesmas Tangkit, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam. Puskesmas PIR II Bajubang, Simpang Ness 2, Desa Muhajirin, Kecamatan Jambi Luar Kota.

Lalu selanjutnya adalah Puskesmas Sungai Bahar I, Kecamatan Sungai Bahar. Puskesmas Sungai Bahar IV, Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar. Puskesmas Sungai Bahar VII, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan. Puskesmas Talang Bukit, Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara. Puskesmas Markanding, Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara.

“Ini merupakan komitmen kepala daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal sesuai program visi dan misi kepala daerah dalam hal ini, Ibu Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busro, SE kepada masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, sebut dia, terkait progres ke-22 unit Puskesmas milik Pemda Kabupaten Muaro Jambi ini, tergantung dari evaluasi penilaian dari Tim Penilai Kabupaten, diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Fadhil Arief, SE.

“Insya Allah, sebelum Juli tahun 2020 ini, sudah diketahui hasil penilaian terhadap ke-22 unit Puskesmas tersebut oleh Tim Penilai Kabupaten, yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, berkenaan dengan progres yang akan segera dievaluasi oleh Tim Penilai Kabupaten, dan pihak Puskesmas oleh kita, untuk segera menyiapkan segala kelengkapan dokumennya sehingga dalam evaluasinya nanti, akan dibahas layak atau tidaknya kesiapan puskesmas-puskesmas tersebut untuk perubahan menjadi BLUD,” paparnya menjawab Wartanews.

Terkait perubahan status terhadap 3 unit RSUD, masing-masing yaitu RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi, RSUD Sungai Bahar dan RSUD Sungai Gelam, serta ke-22 unit Puskesmas milik pemda menjadi BLUD pada tahun ini, kata Jonny, justru salah satu keuntungan dari perubahan tersebut, yakni mendapat pendampingan langsung dari perwakilan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jambi. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *