3 Anggota DPRD Akan di PAW

KUALATUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Tanjabbar akan digelar, Rabu (19/9). Pengambilan sumpah dan pelantikan akan dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza, ST, MM.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Sanusi saat ditemui, Selasa siang di ruang kerjanya.

Tiga anggota DPRD yang di PAW adalah Riano Jayawardhana Nasution dari Partai Nasdem, akan digantikan dengan M Yunus. Riano diberhentikan lantaran tersangkut kasus hukum beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Syamsul Alam dari PAN digantikan oleh Arsil. Syamsul Alam sendiri berhenti dari anggota dewan lantaran diberhentikan oleh partai.

Yang ketiga, J Simamora dari Partai Gerindra, akhirnya secara sah berhenti dari dewan digantikan rekan separtainya Mashur. Keduanya sebelumnya telah sepakat melakukan PAW secara internal PAW.

J Simamora menjabat tiga tahun, dan penggantinya Mashur menjabat dua tahun. Hanya saja, dalam proses PAW keduanya, memakan waktu Sembilan bulan hingga melalui putusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra dan adanya putusan tetap di pengadilan, melalui gugatan yang dilakukan oleh J Simamora.

Sekretaris Dewan Agus Sanusi mengatakan, ketiga anggota dewan yang di PAW telah mengantongi surat pemberhentian yang sah dari Gubernur Jambi. Begitu juga dengan dewan yang meneruskan jabatan, telah sah mengantongi surat pengangkatan.

“Surat pemberhentian Riano sudah keluar lebih awal di Agustus, dan menunggu dua lagi, Syamsul Alam dan J Simamora. Akhirnya PAW dilakukan serentak ketiganya,” kata Agus.

Mengenai gaji tiga anggota dewan yang berhenti telah distop. Seperti Riano, tidak bergaji terhitung ditetapkan sebagai terdakwa. Sedangkan J Simamora dan Syamsul Alam, tak menerima gaji sejak diterbitkannya surat pemberhentian.

“J Simamora dan Syamsul Alam gaji September sudah tidak nerima lagi,” kata Agus.

Ditambahkan Agus, pada Pergantian Antar Waktu, akan dihadiri Bupati Tanjabbar dan jajaran Forkompimda Tanjabbar. (eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *