KERINCI (WARTANEWS.CO) – 29 Akun Facebook milik pribadi masyarakat Kabupaten Kerinci maupun akun abal-abal dilaporkan tim Patroli Cyber Polres Kerinci ke Polda Jambi. Karena dianggap dapat mengancam ketertiban masyarakat, terutama pada masa tahapan pilkada Kerinci.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kanit Tepider Satreskrim Polres Kerinci Iptu Ed Mardi, Selasa (20/3) mengatakan, ke-29 Akun Facebook tersebut dianggap mengancam karena sering memposting di Facebook yang mengandug unsur sara bahkan lebih menjurus untuk memecah belah masyarakat.
Tidak hanya itu saja Facebooknya sering kontroversial dengan berusaha menjatuhkan salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang akan maju di Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.
Dikatakannya hingga saat sekarang ada 29 akun Facebook yang telah dilaporkan pada Polda Jambi bahkan 80 persen dari akun facebook tersebut sudah diblokir (sekitar 25 akun facebook-red), yang lainnya masih dalam keadaan proses.
Tidak hanya akun abal-abal saja, lanjutnya akun resmi milik pribadi dari media sosail Facebook juga terus dipantau. Mulai dari statusnya di Facebook, komentar dan posting Netizen. “Semua percakapan-percakapan yang memprovokasi masyarakat dan menggangu keamanan masyarakat, baik dimasa Pilkada dan Pileg, Pilpres akan selalu dipantau Tim Cyber Polres Kerinci, jalas Edi Mardi. (Azmal Fahdi)